Jakarta (islamic-center.or.id)–Kementerian Agama (Kemenag) mendorong insan pers yang meliput isu keagamaan menerapkan jurnalisme profetik. Jurnalis tidak hanya dituntut menyampaikan fakta, tetapi juga mengedepankan nilai kejujuran, amanah, kecerdasan, dan penyampaian informasi yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat.
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media/Humas, dan Pengembangan SDM, Ismail Cawidu, mengatakan jurnalisme profetik penting dalam pemberitaan isu keagamaan yang berpotensi bersinggungan dengan kehidupan sosial masyarakat.
Hal itu disampaikan Ismail dalam Press Briefing Isu-Isu Aktual KebimasIslaman di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Ismail, jurnalis keagamaan perlu berpegang pada empat sifat kenabian, yakni siddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan), dan fathanah (cerdas).
“Jurnalis yang meliput isu keagamaan didorong untuk menjadi wartawan profetik. Tidak sekadar melaporkan fakta, tetapi juga bekerja secara berimbang dengan mengedepankan nilai-nilai kenabian,” ujar Ismail.
Dia menjelaskan, pemberitaan keagamaan memiliki posisi strategis dalam menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah masyarakat. Karena itu, informasi mengenai agama perlu disampaikan secara bertanggung jawab agar tidak memicu kesalahpahaman maupun gesekan sosial.
Ismail menegaskan, kebijakan keagamaan yang dijalankan Kemenag diarahkan untuk memperkuat kedamaian dan kerukunan umat. Menurut dia, penguatan kehidupan beragama menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kebersamaan nasional.
“Filosofi utamanya sangat lugas. Semakin erat seseorang menggenggam dan mengamalkan ajaran agamanya, maka akan semakin damai pula kehidupannya,” katanya.
Sebaliknya, kata dia, ketika masyarakat semakin jauh dari nilai spiritualitas, potensi munculnya intoleransi hingga kekerasan dapat semakin terbuka.
Kemenag, lanjut Ismail, juga terus memperkuat literasi keagamaan sebagai bagian dari upaya menangkal misinformasi dan ekstremisme. Salah satu instrumen yang digunakan ialah pengembangan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).
Ismail mengatakan MTQ tidak semata-mata diarahkan sebagai ajang kompetisi membaca Al-Qur’an. Kegiatan tersebut berkembang menjadi gerakan kultural yang mencakup berbagai aspek pemahaman dan pengamalan Al-Qur’an.
Saat ini, MTQ mencakup delapan cabang perlombaan, antara lain hafalan, tafsir, dan karya tulis Al-Qur’an. Pelaksanaannya juga diharapkan tumbuh dari tingkat masyarakat hingga tingkat nasional.
Menurut Ismail, penguatan literasi kitab suci perlu berjalan beriringan dengan pemahaman yang mendalam. Hafalan tanpa pemahaman yang komprehensif, kata dia, berpotensi melahirkan fanatisme sempit apabila tidak disertai penghayatan terhadap nilai agama.
“Agama harus dipelajari secara utuh dan diresapi dengan kejujuran. Dengan begitu, nilai-nilai agama akan mewujud dalam bahasa perdamaian universal,” ujarnya.
Selain penguatan literasi Al-Qur’an bagi umat Islam, pemerintah juga memberikan ruang yang proporsional bagi umat beragama lain untuk mengembangkan literasi dan ekspresi keagamaannya melalui kegiatan seperti Pesparawi bagi umat Kristen dan Pesparani bagi umat Katolik.
Ismail menilai pendekatan tersebut penting dalam membangun kehidupan beragama yang damai di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
Dalam konteks tersebut, jurnalisme profetik diharapkan menjadi bagian dari ekosistem literasi keagamaan. Pers tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi turut menghadirkan pemberitaan yang jujur, berimbang, mencerdaskan, dan mendorong kemaslahatan publik.*










