DICIDUK SAAT BELI AIR, INILAH KRONOLOGI PENAHANAN DUA MAHASISWA AL-AZHAR ASAL INDONESIA

0
244

JIC, Kairo- Dua mahasiswa Universitas Al-Azhar asal Sumatra Barat ditahan oleh pihak keamanan Mesir sejak 1 Agustus 2017 silam. Keduanya antara lain, Nurul Islam dari Tarok, Kota Payakumbuh dan Muhammad Hadi dari Situjuah Batur, Kabupaten 50 Kota.

Keduanya diciduk oleh kepolisian Kota Aga-Samanud, Mesir di Samanud, pukul 02.00 dini hari waktu Mesir. Insiden ini dibenarkan oleh Ketua Kesepakatan Mahasiswa Minangkabau (KMM) di Mesir, Muhammad Al-Fatih pada Ahad (13/08).

“Ya, dua orang teman kita yang ditangkap di Samanud sekarang masih ditahan di Kepolisian Aga-Samanud,” ujarnya melalui jejaring WhatsApp.

Berdasarkan penjelasannya, insiden penangkapan berawal dari keputusan pemerintahan Al-Sisi yang menetapkan kawasan Samanud sebagai zona terlarang. Sementara itu, Nurul dan Hadi dahulunya tinggal di lokasi tersebut. Akibat dinyatakan terlarang, mereka pun memutuskan untuk pindah tahun ini.

“Kawasan yang dikunjungi korban saat itu adalah zona terlarang yang ditetapkan pemerintah Mesir beberapa tahun belakangan ini. Jadi, warga asing dilarang memasuki daerah tersebut,” jelas Al-Fatih.

“Dahulu mereka tinggal disana. Saat itu masih belum ada larangan. Akan tetapi, sejak pemerintahan baru berkuasa (Abdel Fattah Al-Sisi) daerah itupun dilarang,” sambungnya.

Tidak diketahui pasti alasan pemerintahan Mesir melarang warga asing mengunjungi Samanud. Namun, menurut informasi yang dirangkum, di Samanud terdapat sejumlah ulama (bukan dari Ikhwanul Muslimin) yang lantang mengkritisi pemerintahan militer yang dipimpin oleh Abdel Fattah Al-Sisi.

Setelah pindah, Nurul dan Hadi memilih tinggal dan menetap di Kairo. Namun, sejumlah barang masih tertinggal di Samanud. Pada Selasa, 1 Agustus 2017, mereka berdua kembali ke Samanud untuk mengambil barang yang tersisa.

Setiba di Samanud, keduanya pergi untuk mencari minuman guna melapas haus pada pukul 02.00 dini hari. Namun polisi Kota Aga-Samanud tiba-tiba mendatangi Nurul dan Hadi dan menahan mereka saat itu juga.

Nasib keduanya di tahanan Mesir masih menjadi misteri. Sejauh ini, KBRI di Kairo tengah berusaha untuk membebaskan dua korban dari penjara Mesir. Karena berkas-berkas imigrasi yang dimiliki Nurul dan Hadi dinyatakan Semantara itu, tersiar kabar dari kepolisian Mesir bahwa keduanya akan dideportasi ke Indonesia.

“Beberapa hari yang lalu, ada pernyataan dari pihak kepolisian Mesir bahwa keduanya harus dideportasi. Tapi, KBRI sampai saat ini masih mengusahakan pembebasan kedua kawan kita ini. Sebab, dari segi keimigrasian mereka berdua lengkap,” tukasnya.

Sumber ; kiblat.net

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

12 + 1 =