LEWAT LPDB, KEMENKOP DAN UKM UPAYAKAN PENAMBAHAN DANA KHUSUS PEMBIAYAAN SYARIAH

0
213

JIC, Jakarta — Pemerintah terus berupaya mendorong pengembangan industri keuangan syariah Tanah Air. Baru-baru ini, Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2017 melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) telah menyiapkan dana khusus untuk pembiayaan syariah sebesar Rp450 miliar.

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo berharap ke depan porsi pembiayaan syariah harus lebih banyak dibandingkan pola konvensional. Menurutnya, pola syariah mempunyai jaminan kualitas lebih baik dari sisi manajemen, tata kelola, kesehatan, dan pengembalian.

“Saya lihat dan dibandingkan koperasi konvensional dengan syariah jauh. Kualitas lebih bagus syariah. Walaupun secara porsi masih kalah jauh, namun dari sisi kualitas penyaluran pembiayaan justru melebihi sistem konvensional. Termasuk dari NPL sendiri jauh banget, ini bisa diangka di bawah 2 persen NPL syariah,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengalokasian dana ini ada kecenderungan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Untuk tahun ini, total LPDB yang dialokasikan sebesar Rp1,5 triliun. Apabila ditotal, dana LPDB yang sudah digulirkan sejak tahun 2008 hingga 2017 mencapai Rp8,9 triliun. Sementara porsi syariah yang sudah digulirkan hingga tahun 2016 sebesar Rp1,4 triliun.

Ia berharap dengan adanya alokasi khusus syariah, pertumbuhan ekonomi syariah terutama yang dikontribusikan dari sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi berbasis syariah bisa lebih meningkat.

Pada tahun 2017 ini, LPDB-KUMKM resmi membentuk Direktorat Pembiayaan Syariah. Direktorat ini dibentuk untuk melengkapi skema konvensional yang selama ini sudah berjalan. Direktorat ini akan bersinergi dengan Lembaga Keuangan khusus syariah dalam upaya membangun ekonomi syariah di Tanah Air.

“Yang mana dengan terbentuknya direktorat ini diharapkan mampu memberikan kemudahan dari aspek perkuatan modal bagi KUMKM berbasis syariah,” katanya.

Seperti diketahui saat ini pangsa pasar pembiayaan syariah masih sekitar 5 persen dari total pembiayaan yang ada. Mayoritas pembiayaan untuk sektor-sektor usaha masih konvensional. Hal ini menjadi tantangan bagi ekonomi syariah untuk terus dapat berkompetisi merebut pangsa pasar pembiayaan.

Diakuinya masih minimnya ketersediaan lembaga pembiayaan syariah berimbas pada tingkat pertumbuhan ekonomi berbasis syariah. Karena itu, pihaknya akan terus memperjuangkan agar porsi pembiayaan syariah terus meningkat setiap tahunnya khususnya yang melalui LPDB.

Terlebih saat ini sudah terbentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang belum lama ditaken oleh Presiden Jokowi Perpresnya. Selain itu juga sudah terbentuk Direktorat khusus Pembiayaan Syariah di LPDB. Dengan adanya dua lembaga syariah ini diyakini kedepan pertumbuhan ekonomi syariah akan terus meningkat setiap tahunnya.

“Ya pasti ini adalah momentum yang tepat, sebab selama ini selalu ditanyakan gerakan ekonomi berpola syariah tidak terakomodir tentang pembiayaan, dengan adanya lembaga syariah, ini jawaban yang tepat untuk mereka,” kata Braman kepada Ipotnews, Rabu (13/9).

Demi menggenjot penyerapan dana bergulir berbasis syariah ini, pihaknya akan terus mengintensifkan sosialisasi kepada pelaku usaha tentang terbentuknya direktorat khusus pembiayaan syariah di LPDB.

Agar tidak terjadi conflic of interest dengan lembaga pembiayaan syariah yang sudah ada, Direktorat pembiayaan syariah LPDB akan menjalin sinergi dalam penyalurannya terhadap pelaku usaha. Dengan begitu diharapkan keberadaan direktorat baru ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi syariah lebih meningkat.

“Dengan terbentuknya direktorat ini diharapkan mampu memberikan kemudahan dari aspek perkuatan modal bagi sektor usaha berbasis syariah,” lanjut Braman.

Tidak hanya itu, sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan sinergi dan kerja sama antara LPDB-KUMKM dengan dinas yang membidangi koperasi dan UKM Provinsi di seluruh Indonesia dalam melaksanakan percepatan penyaluran dan monitoring evaluasi dana bergulir, serta pengalihan program dana bergulir Kemenkop UKM.

Terkait dengan suku bunga LPDB yang dipatok, Braman menegaskan sangat kompetitif dibandingkan dengan lembaga pembiayaan lainnya termasuk dengan perbankan konvensional. Dia berharap dengan rendahnya suku bunga tersebut dapat mendorong pelaku usaha memanfaatkan LPDB untuk pemenuhan dananya.

“Tentang penurunan suku bunga pinjaman LPDB untuk sektor simpan pinjam 2017 ini sebesar 7 persen (3,75 persen pertahun flat atau 0,3 persen perbulan flat), dan untuk sektor riil 4,5 persen sliding (2,3 persen per tahun flat atau 0,19 persen per bulan flat),” pungkasnya.

Sumber ; gomuslim.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

1 × 4 =