Home News Update Islam Indonesia BAHAS PENINGKATAN PELAYANAN HAJI, KOMISI VIII DPR RI GELAR RAPAT DENGAN MENAG

BAHAS PENINGKATAN PELAYANAN HAJI, KOMISI VIII DPR RI GELAR RAPAT DENGAN MENAG

0
266

JIC, Jakarta — Pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya. Sebagai salah satu langkah untuk perbaikan, Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Adapun agenda yang dibahas adalah “Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1438 H/2017 M”

Dalam sambutannya, Menag mengatakan pihaknya akan terus mengevaluasi penyelenggaraan layanan haji dari tahun ke tahun. Menag pun optimistis pihaknya mampu mempertahankan pencapaian tingkat kepuasan masyarakat.

“Kita sudah melakukan evaluasi secara nasional yang kiita bicarakan. Tapi intinya adalah pertama kita akan mempertahankan capaian yang sudah dinilai baik oleh jemaah haji kita sendiri, karena BPS telah mengumumkan indeks kepuasan jemaah,” ujar Lukman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).

Selain itu, pihaknya juga akan serius membenahi sejumlah hal terkait penyelenggaraan haji, tahun depan agar lebih baik. Pembenahan tersebut, kata dia, akan bekerja sama dengan pemerintah Arab Saudi.

“Karena itu di luar kemampuan Pemerintah Indonesia itu sendiri untuk meningkatkan kualitas layanan, misal pengadaan tenda di Mina. Ini sepenuhnya kewenangan Pemerintah Saudi Arabia. Kita sama sekali tidak punya kewenagan atau kapasitas. Insya Allah akhir Desember akan berkunjung ke Menteri Haji untuk memohon pemerintah Saudi Arabia serius mampu menambah daya tampung Mina,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi VIII, Ali Taher, mengatakan rapat digelar guna menentukan strategi yang tepat untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan haji. Seperti diketahui, tingkat kepuasan layanan haji tahun 2017 mencapai 84,85 persen, lebih tinggi ketimbang tahun 2016, sebesar 83,3 persen.

“Kalau tahun ini kan dianggap prestasi tingkat kepuasan meningkat dari 83 menjadi 84 sekian persen. Apakah di dalam perkembangan tahun 2018 yang akan datang, ada strategi lain meningkatkan angka itu menjadi lebih baik lagi?” jelas Ali.

Ia menuturkan rapat kali ini juga bertujuan untuk memberikan masukan dan saran kepada Kementerian Agama. “Masukan dan saran supaya bagaimana cara meningkatkan kualitas (layanan haji) di tahun yang akan datang,” ucap Ali.

Sebagai tambahan, per Juli 2017, jumlah dana haji yang terkumpul di Kementerian Agama mencapai Rp 99,34 triliun. Jumlah ini berasal dari setoran haji 3.305.207 jemaah haji regular dan 104.941 jemaah haji khusus yang berada dalam masa tunggu pemberangkatan haji. Rata-rata 500 ribu jemaah yang mendaftar ibadah haji setiap tahun, dengan rata-rata masa tunggu selama 17 tahun.

Sebesar Rp62,64 triliun atau 63,06 persen dari dana haji yang terkumpul didepositkan di 17 bank syariah. Sementara sisanya, sebesar 36,94 persen, atau sebesar Rp 36,7 triliun diinvestasikan di surat berharga syariah negara (SBSN).

Sumber ; gomuslim.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

six − four =