
JIC – Industri perbankan syariah mempunyai potensi besar untuk terus tumbuh dan berkembang di masa depan. Hal ini disampaikan langsung Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh Teuku Munandar.
Ia menjelaskan, beberapa potensi besar bisa menjadi penunjang kemajuan perbankan syariah di Aceh. Beberapa diantaranya terlihat dari segi kekayaan alam dan memiliki Kawasan Ekonomi Khusus Arun. Kemudian, Aceh juga menjadi provinsi penerima alokasi APBN terbesar di Sumatera untuk pembangunan infrastruktur dan penerima APBD terbesar keenam di Indonesia.
“Aceh juga punya potensi pariwisata yang tergolong lengkap, dari gunung, laut, hingga wisata religi. Dengan potensi yang dimiliki itu, ekonomi syariah di Aceh dapat tumbuh dengan prospek yang bagus,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan aset perbankan syariah di Aceh saat ini lebih tinggi daripada perbankan konvensional. Dari Rp48 triliun aset perbankan di provinsi tersebut, Rp28,6 triliun di antaranya dimiliki oleh perbankan syariah. Aceh juga mempunyai bank daerah dengan sistem syariah pertama di Indonesia.
“Untuk membuat perbankan syariah tumbuh, ekonomi syariah di suatu daerah harus digalakkan. Kami melihat ekonomi syariah merupakan payung dari semua instrumen keuangan syariah,” katanya.
Sebelumnya, BI menyebutkan bahwa ekonomi syariah sudah menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi dunia meski yang menjalankan bisnis ekonomi syariah didominasi oleh negara non muslim. Sebagi contoh, China yang sudah menjadi produsen busana muslim dengan bahan berkualitas dan nilai produksinya mencapai USD 28 miliar. Lalu ada Korea Selatan yang mempunyai visi menjadi daerah tujuan utama wisata halal dunia.
“Ini negara-negara non muslim telah membuat misi untuk berkontribusi dari sisi ekonomi syariah. Bahkan, Brazil ingin jadi pemasok pertanian halal di dunia,” ucapnya.
BI sendiri menargetkan setidaknya aset keuangan syariah bertumbuh 15 sampai 20 persen dalam setahun. Target itu dalam rangka mengembangkan perusahaan syariah di Indonesia. Saat ini, porsinya hanya 16 persen dari total aset keuangan Indonesia yang senilai Rp24.900 triliun.
Sementara itu, aset perbankan syariah berkutat di 5 sampai 6 persen. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh menunjukkan aset perbankan syariah di wilayah itu menyentuh Rp28,6 triliun. Pembiayaan yang sudah disalurkan sekitar Rp14,2 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp20,75 triliun.
Kepala Subbagian Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan Pasar Modal OJK Provinsi Aceh Amrin Hasdi menyebut, OJK Aceh sedang mendorong lembaga keuangan syariah agar bisa mengambil bagian dalam pendanaan proyek infrastruktur. Diprediksi, dibutuhkan pendanaan sebesar Rp4.796 triliun untuk proyek infrastruktur pada 2020.
“OJK juga mendorong perbankan syariah melakukan inovasi produk dan layanan agar perbankan syariah bisa lebih diminati masyarakat,” ungkapnya.
Sumber : gomuslim.co.id












