JIC, JAKARTA- Aman Abdurrahman sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa. Dalam sidang pekan lalu, jaksa menilai, Aman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merencanakan dan/atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme.
Menurut Jaksa, Aman Abdurrahman membentuk Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dalam sebuah pertemuan di Malang pada November 2014. Dalam pertemuan itu, menurut jaksa, Aman memerintahkan pembentukan struktur wilayah di Kalimantan, Ambon, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jabodetabek, dan Sulawesi.
“Dalam kelompok JAD, terdakwa Aman Abdurrahman diposisikan oleh para pengikutnya sebagai rujukan dalam ilmu,” kata jaksa.
Jaksa menyatakan, Aman Abdurrahman ‘ingin menjadikan Indonesia sebagai sebuah provinsi ISIS’.
Sidang pembacaan tuntutan itu berlangsung sesudah berbagai serangan bom yang dikaitkan dengan Jemaah Ansharut Daulah, yang disbeut didirikan dan dipimpin Aman Abdurrahman.
Nama Aman Abdurrahman disebut-sebut dalam serangan-serangan bom di Surabaya yang menewaskan belasan orang, serta dalam kerusuhan di Mako Brimob oleh 155 napi terorisme yang menewaskan lima polisi.
Dalam salah satu jumpa pers terkait berbagai serangan bom di Surabaya dan ledakan di Sidoarjo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut langsung nama tokoh ini.
“(Serangan-serangan bom bunuh diri itu) merupakan balas dendam para terduga teroris atas penangkapan kembali pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman serta penangkapan pemimpin JAD cabang Jawa Timur Zaenal Anshari,” kata Tito Karnavian, Selasa (15/5) lalu.
“Satu keluarga (yang melakukan serangan bunuh diri terhadap tiga gereja Surabaya) ini terkait dengan sel JAD yang ada di Surabaya. Dia (Dita Oepriarto) itu adalah ketua JAD Surabaya,” ungkap Tito.

Sesudah pemberontakan 155 napi terorisme di mako Brimob, Selasa (8/5) lalu yang menewaskan lima polisi dan melukai sejumlah polisi lain termasuk seorang perempuan polisi yang sempat disandera, terjadi sejumlah serangan bom, yang menewaskan 18 orang dan puluhan luka.
Yang pertama adalah serangan di tiga gereja dalam selang masing-masing lima menit oleh keluarga Dita Oepriarto (suami isteri dan melibatkan dua anak remaja dan dua anak di bawah umur). Lalu terjadi ledakan bom secara tidak sengaja di Sidoarjo pada malam harinya. dan keesokan harinya terjadi serangan bom lain di Mapolrestabes Surabaya, oleh sebuah keluarga (suami, isteri, dua anak remaja -keempatnya tewas, plus seorang anak perempuan umur delapan tahun yang selamat karena terlontar saat bom meledak).
Seluruh serangan itu, menurut KapolriTito Karnavian, terkait Jemaah Ansharut tauhid dan Jemaah Ansharut daulah pimpinan Aman Abdurrahman, yang sekarang mendekam di tahanan Mako Brimob.
Aman divonis penjara dalam kasus pendanaan dan pengorganisasian latihan paramiliter ilegal di Aceh, dan awalnya dibebaskan pada Agustus 2017, lantas ditangkap kembali karena diduga keras terkait dengan perencanaan kasus bom Thamrin di Jakarta pada 2016.
Sedangkan Zaenal ditangkap sekitar enam bulan lalu karena diduga terlibat dalam penyelundupan senjata api dari Filipina selatan ke Indonesia.
“Itu membuat kelompok-kelompok jaringan JAD di Jawa Timur memanas dan ingin melakukan pembalasan,” ungkap Tito dalam jumpa pers di Surabaya.
Dalam kerusuhan di Mako Brimob, Selasa (8/5), polisi menyebut bahwa para napi kasus terorisme yang menyandera enam polisi (lima kemudian terbunuh), menuntut bertemu dengan Aman Abdurrahman, yang juga ditahan di rutan Mako Brimob.

Jaksa Mayasari kepada BBC di sela rehat sidang menhgatakan, Aman adalah tokoh ISIS di Indonesia, yang menulis buku Seri Materi Tauhid. Di persidangan buku yang ditulis oleh Aman itu diperlihatkan sebagai barang bukti.
“(Buku) Tauhid itu kuncinya. (Di dalamnya) dibahas banyak hal, termasuk perintah untuk jihad,” kata Mayasari.
“Aman adalah tokoh. Orang beramai-ramai menjenguknya di Nusakambangan untuk mendapatkan konfirmasi ilmu, sekaligus minta di-baiat (pernyataan janji setia). Buku karangan Aman dijadikan landasan atau referensi kelompok-kelompok jihad,” katanya.
Selain pernah divonis bersalah pada kasus Bom Cimanggis, pada 2010, Densus 88 menjerat Aman atas tuduhan membiayai pelatihan kelompok teror di Jantho, Aceh Besar, kasus yang menjerat puluhan orang, termasuk Abu Bakar Ba’asyir. Dalam kasus itu Aman divonis sembilan tahun penjara.
ISIS pernah mengeluarkan seruan kepada pengikut mereka untuk melakukan amaliah di negara masing-masing. Amaliah ini merupakan tindakan dalam bentuk serangan.
Setelah terjadinya serangan bom Thamrin di Jakarta, tahun 2016, yang mengakibatkan delapan orang tewas, dan 26 luka-luka, ISIS mengeluarkan pernyataan bahwa tentara mereka adalah pelakunya.
Sumber : bbcindonesia.com