Home Khazanah Islam Akhlak KESESUAIAN LISAN DAN AMAL

KESESUAIAN LISAN DAN AMAL

0
15

Serial Ayat-Ayat Pendidikan -Edisi Enam Puluh

Oleh : Arief Rahman Hakim, M.Ag. Kasubdiv Pendidikan dan Pelatihan Pusat PPIJ

KESESUAIAN LISAN DAN AMAL

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَ تَقُوْلُوْنَ مَا لَا تَفْعَلُوْنَ
كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللّٰهِ اَنْ تَقُوْلُوْا مَا لَا تَفْعَلُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sangat besarlah kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan. [As-Saff (61) : 2-3]

Ibnu Katsir di dalam Lubabut Tafsir, Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Abdullah bin Salam, ia menuturkan, Kami pernah berembuk, Siapakah di antara kalian yang bersedia datang kepada Rasulullah saw untuk menanyakan kepada beliau tentang amal apakah yang paling disukai Allah? Namun tidak ada seorang pun dari kami yang beranjak bangun. Kemudian Rasulullah saw mengutus seseorang kepada kami. Lalu utusan itu mengumpulkan kami dan membacakan surat ini kepada kami. Yakni surat as-Saff secara keseluruhan.

Ayat kedua menunjukkan pengingkaran Allah terhadap orang yang menetapkan suatu janji atau mengatakan suatu ucapan tetapi ia tidak memenuhinya. Oleh karena itu, ayat ini dijadikan sebagai landasan bagi ulama yang berpendapat mengharuskan pemenuhan janji itu secara mutlak, baik janji tersebut adalah sesuatu yang harus dilaksanakan ataupun tidak.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di di dalam Tafsir As-Sa’di, maksudnya, mengapa kalian mengatakan kebaikan dan mendorongnya, dan boleh jadi kalian memuji-muji kebaikan itu namun tidak kalian lakukan? Mengapa kalian melarang keburukan, boleh jadi kalian sucikan diri kalian dari keburukan tersebut namun kalian lakukan bahkan menjadi sifat kalian? orang yang memerintahkan berbuat baik seharusnya menjadi orang pertama yang melakukannya. Dan orang yang melarang keburukan seharusnya menjadi orang yang paling jauh darinya.

Sayyid Qutb di dalam Tafsir Fi Zhilalil Qur’an bahwa ayat ketiga menunjukkan pengingkaran terhadap sikap buruk tersebut dengan bentuk ungkapan yang menjelaskan tentang kerasnya dan besarnya pengingkaran itu. Kebencian yang besar di sisi Allah adalah puncak dari kebencian dan pengingkaran yang paling keras. Hal ini merupakan puncak penghinaan dan celaan atas suatu urusan.

Syaikh Wahbah Az-Zuhaili di dalam Tafsir Al-Munir, Sangat besar dosanya kalian mengatakan sesuatu, namun kalian melakukan sesuatu yang lain, mengatakan begini, namun kalian melakukan begitu. Sesungguhnya melanggar janji adalah bukti sikap egoisme, merugikan kemaslahatan, kehormatan, dan waktu orang Iain, merusak kepercayaan di antara individu dan masyarakat. Betapa jeleknya perbuatan melanggar janji dan betapa buruk pelakunya. Karena itu, ia adalah orang yang sangat dibenci oleh Allah SWT dan akan dihukum, sebagaimana ia juga menjadi orang yang sangat dibenci, dikecam, dan dicela di mata manusia semuanya.

Ayat kedua mewajibkan bagi setiap orang untuk memenuhi dan menepati suatu amal yang ia komitmenkan atas dirinya sendiri yang amal itu mengandung nilai ketaatan. Barangsiapa yang mengomitmenkan sesuatu, sesuatu itu wajib baginya secara syari’at.

Di dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,

 اَتَأْمُرُوْنَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ اَنْفُسَكُمْ وَاَنْتُمْ تَتْلُوْنَ الْكِتٰبَ ۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ

Mengapa kamu menyuruh orang lain untuk (mengerjakan) kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri, padahal kamu membaca kitab suci (Taurat)? Tidakkah kamu mengerti? [Al-Baqarah (2) : 44]

Rasulullah saw bersabda,

أَربعٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقاً خَالِصًا، وَإِنْ كَانَتْ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ فِيْهِ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: مَنْ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ

Ada empat tabiat, siapa saja yang dalam dirinya ada keempatnya, ia seorang munafik murni; jika ada salah satu dari tabiat itu maka di dalam dirinya ada sebagian dari tabiat munafik sampai ia meninggalkannya: siapa yang jika berbicara berbohong; jika berjanji (berkomitmen) tidak menepati; jika bersengketa berdusta; dan jika mengikat perjanjian tidak memenuhi. [HR. Bukhari dan Muslim]

Di dalam Tafsir Al-Munir, Syaikh Wahbah Az-Zuhaili memuat pendapat Imam Malik yang berpendapat bahwa jika apa yang dijanjikan itu menyeret orang yang diberi ianji ke dalam suatu kondisi dilema dan kesulitan, wajib untuk memenuhinya. Seperti jika si A berkata kepada si B, Menikahlah dan aku akan memberimu demikian setiap hari. Lalu si B pun benar-benar menikah, si A wajib memenuhi janjinya. Karena janji itu berkaitan dengan hak manusia, sementara hak sesama manusia adalah berlandaskan pada prinsip atau seman gat al-Mudhaayaqah (intoleransi).

Sementara itu, jumhur berpendapat bahwa dari kacamata agama, kewajiban memenuhi janji tidaklah mutlah meskipun dari kacamata adab dan akhlak mulia itu memang wajib. Mereka memaknai ayat ini dalam konteks bahwa ayat ini turun ketika orangorang mengharapkan diwajibkannya jihad atas mereka. Ketika jihad benar-benar diwajibkan atas mereka, ada sebagian dari mereka yang mundur dan takut. Hal ini dapat dilihat di surat An-Nisa (4) : 77-78 dan surat Muhammad (47) : 20.

Imam Al-Baihaqi di dalam Sya’bul Iman (77 Cabang Iman), memuat cabang iman ke-57 yaitu berakhlak baik, menahan amarah, bersikap lembut dan tawadhu. Akhlak baik merupakan kondisi jiwa yang kuat dan mempengaruhinya untuk berbuat baik dengan mudah tanpa harus banyak pertimbangan. Kondisi jiwa yang mempengaruhi untuk berbuat baik secara akal dan syariat ini disebut dengan akhlak baik. Apabila menyebabkan perbuatan jahat, disebut akhlak buruk.

Di antara faktor kurangnya kita mendapat manfaat dari Al-Qur’an menurut Majdi Hilali di dalam Tahqiqu al-Wisal Baina al-Qalbi wa Al-Qur’an (Jalin Hubungan antara Hatimu dan Al-Qur’an), yaitu lemahnya keyakinan dan keimanan kita bahwa Al-Qur’an adalah obat yang bisa menyembuhkan dan mengatasi beragam persoalan. Kita kurang meyakini bahwa Al-Qur’an adalah sarana untuk meluruskan dan melakukan perubahan luar biasa untuk kebaikan manusia

Ada dua golongan ulama dan ahli zuhud yang beramal. Di dalam barisan ulama ada Imam Malik, Sufyan ats-Tsauri, Abu Hanifah, Syafi’I dan Ahmad. Di antara yang mengisi barisan ahli ibadah ada Imam Ibnu al-Jauzi, Malik bin Dinar, Rabi’ah al-Adawiyah, Ma’ruf al-Kharki dan Bisyr al-Hafi. Menurut Imam Ibnu Al-Jauzi, tujuan ilmu ialah untuk diamalkan. Mereka tahu bahwa ilmu adalah alat. Oleh karena itu mereka selalu belajar dan mengakui segala kekurangan dan kealpaan.

Teringat Amru bin Jamuh seorang lelaki yang di masa tuanya baru masuk Islam. Menurut Cahyadi Takariawan, dengan usia 60 tahun dan kakinya yang pincang ia mengucapkan dua kalimat syahadat. Ketiga putranya, Mu’awwadz, Mu’adz dan Khallad yang usianya masuk generasi Gen-Z  (usia belasan tahun) sudah masuk Islam duluan mengikuti jejak idola pemuda saat itu, Mush’ab bin Umair. Bahkan Mu’adz bin Amru bin Jamuh yang berusia 13 tahun berhasil membunuh Amr bin Hisyam (Abu Jahal) dalam Perang Badar.

Jelang Perang Uhud Amru bin Jamuh bersiap ikut berangkat, namun ditahan oleh putra-putranya agar tidak berangkat. Dan kabar ini diinfokan para sahabat kepada Rasulullah saw, dan beliau memperbolehkannya tetap berangkat. Saat perang dimulai Amru bin Jamuh senantiasa berada di garis depan pasukan Muslimin seraya mengumandangkan Aku menginginkan Surga, Aku menginginkan Surga. Sejarah mencatat syahidnya Amru bin Jamuh bersama salah satu putranya, Khallad.

Mengutip ayat 4 surat al-Zalzalah, Pada hari itu (bumi) menyampaikan berita (tentang apa yang diperbuat manusia di atasnya), Adham Syarqawi berpesan, Semua tempat yang pernah kamu gunakan untuk beribadah akan memberikan kesaksian kepadamu. Semua tempat yang pernah kamu gunakan untuk bermaksiat kepada Allah akan memberikan kesaksian kepadamu. Karena itu perbanyaklah saksi-saksi kebaikanmu.

 Indahnya hidup seperti keluarga Amru bin Jamuh, keluarga dakwah dan keluarga pejuang, mereka tercatat di dalam memori umat Islam sepanjang masa. Karena telah memenuhi janjinya kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya.

مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ رِجَالٌ صَدَقُوْا مَا عَاهَدُوا اللّٰهَ عَلَيْهِ ۚ فَمِنْهُمْ مَّنْ قَضٰى نَحْبَهٗۙ وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّنْتَظِرُ ۖوَمَا بَدَّلُوْا تَبْدِيْلًاۙ

Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Di antara mereka ada yang gugur dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu. Mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya). [Al-Ahzab (33) : 23]

Yang dimaksud dengan menunggu pada ayat ini adalah menunggu salah satu di antara dua kebaikan, yakni menang atau mati syahid.

Sebenarnya  Kesesuaian lisan dan amal bisa dilakukan secara teori dan praktek jika dilakukan secara ikhlas karena Allah semata. Seorang Mukmin misalnya, akan mengekspresikan ikrar yang dibacanya setiap hari minimal 17 raka’at salat fardhu, bahwa hanya kepada-Mu ya Allah kami beribadah, mengabdi dan hanya kepada-Mu ya Allah kami memohon pertolongan. Sehingga menjaga akidahnya tetap selamat dan beribadah dengan benar kepada Allah Ta’ala. Menjadikan Allah Ta’ala satu-satunya tempat bergantung dan memohon pertolongan. Seorang ayah, ia akan memenuhi janjinya kepada isteri dan anak-anak manakala sudah berjanji. Janji apa pun semaksimal mungkin berusaha untuk memenuhinya dengan rezeki Allah yang halal dan berkah. Seorang pengurus organisasi akan memenuhi janjinya saat pelantikan, dan lain sebagainya. Seorang Muslim akan memenuhi janjinya kepada Muslim lainnya tatkala sudah berjanji memenuhi hak-hak saudara Muslimnya.

Semoga Allah Ta’ala mudahkan kita berlaku sesuai antara lisan dan amal agar menjadi teladan di hadapan Allah di manapun profesi kita. Aamiin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

seventeen − 2 =