JIC – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh komponen bangsa untuk bermuhasabah terkait pergantian tahun. Hal tersebut dalam rangka untuk memperbaiki dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) bangsa yang unggul.
Pesan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar di Jakarta, Kamis (24/12/2020) kemarin. Pesan dimaksudkan setelah mencermati permasalahan yang dihadapi umat dan bangsa Indonesia selama tahun 2020, terutama masalah sosial-keagamaan dan keumatan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Mengajak semua komponen bangsa untuk melakukan muhasabah terhadap pergantian tahun 2020, dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan daya saing SDM (sumber daya manusia) bangsa yang unggul di dunia internasional,” pesan KH Miftachul Akhyar
Dalam kondisi pandemi COVID-19 yang masih merajalela selama 2020, dan diprediksikan tahun depan kondisi tersebut akan tetap berlangsung, karena itu Dewan Pimpinan MUI mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengakhiri pandemi tersebut. Di antaranya, menyiapkan vaksin gratis bagi seluruh masyarakat.
“Dan, mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu 3 M (memakai masker yang menutup hidung dan mulut, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak aman),” katanya.
Tak hanya itu, MUI juga menyinggung soal rendahnya keteladanan para pejabat publik. Kasus korupsi, asusila dan penyalahgunaan narkoba kerap menjerap para pejabat publik. Oleh sebab itu MUI mnyorot prihal lemahnya penegakan hukum.
“Lemahnya sistem hukum yang ada, menjadikan tidak munculnya efek jera di tengah masyarakat, sehingga kasus serupa terus saja terjadi lagi,” ujarnya.
Dewan Pimpinan MUI mendorong, agar diberlakukan hukuman yang lebih berat bagi para pejabat publik yang terbukti melakukan korupsi, tindakan asusila, dan penyalahgunaan narkoba. Khusus terkait kasus korupsi yang dilakukan pejabat publik agar diberlakukan asas pembuktian terbalik dan dikenakan hukuman paling maksimal.
“Karena prasyarat untuk menjadi bangsa yang maju, antara lain pejabat publiknya harus jujur, amanah, dan selalu menjaga moralitasnya,” katanya.
Sebagaimana yang diketahui ada beberapa pejabat publik bahkan di kementerian yang telah terjerat kasus korupsi. Bahkan yang terakhir adalah kasus korupsi bantuan sosial.
Dilansir dari kontan, selama 2020 ini sudah ada 7 pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
KH Miftachul Akhyar juga menyorot perihal penetapan peraturan perundangan yang tidak sejalan dengan aspirasi sebagian besar masyarakat masih berlangsung selama tahun ini.
Beberapa peraturan perundangan ditetapkan tanpa mempertimbangkan prinsip-prinsip dalam Pancasila yang menjadi landasan dalam berbangsa dan bernegara.
Sejatinya, peraturan perundangan jika sudah disahkan akan mengikat bagi semuanya tanpa pandang bulu dan sangat berpengaruh pada kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan. Maka dari itu, Dewan Pimpinan MUI mengingatkan kepada Lembaga legislatif dan eksekutif agar dalam merumuskan suatu peraturan perundangan menyerap dan mengakomodasi aspirasi masyarakat, menyesuaikan dengan amanat konstitusi, dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.
Masalah lain, menurutnya, pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia telah mendapatkan perhatian yang lebih baik dari pemerintah. Sejumlah skenario dan proposal bagi pengembangan ekonomi syariah di negeri ini telah menjadi keputusan resmi pemerintah.
Namun, keterlibatan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk tujuan ini dirasa masih sangat kurang dan pelibatan masyarakat terkait pengembangan ekonomi syariah ini dirasa masih belum optimal. Karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong pemerintah untuk intervensi lebih besar dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dengan menginjeksikan anggaran yang lebih besar lagi, khususnya bagi kalangan kecil.
“MUI juga mendorong pelibatan sebanyak mungkin komponen umat Islam dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” tuturnya.
Sumber : gomuslim.co.id