MUI SAMBUT BAIK KEPUTUSAN PBB UNTUK PERANGI ISLAMOPHOBIA

0
280
Ulama dan Dai Asia Tenggara Serukan Stop Penghinaan Terhadap Nabi

JIC- Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Majelis Ulama Indonesia (HLN-MUI) menyambut baik langkah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang  menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamophobia (The International Day to Combat Islamophobia) dalam Sidang Umum PBB beberapa waktu lalu.

Ketua HLN-MUI Bunyan Saptomo mengatakan pihaknya menyambut baik kesepakatan yang diambil oleh PBB dalam menangani masalah diskriminasi agama yang sering kali terjadi di berbagai belahan dunia.

Bunyan juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Menteri Agama (Menag) RI yang telah menyatakan dukungannya pada kesepakatan PBB ini. Ia berharap, MUI dan Menag bisa bekerja sama untuk mensosialisasikan kesepakatan itu di Indonesia.

“Hal ini sesuai dengan seruan MU-PBB agar semua pihak mengadakan dan mendukung kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengatasi Islamophobia,” terangnya.

Lebih lanjut, Bunyan mengatakan Islamophobia bisa muncul dalam berbagai bentuk. Di negara yang Muslimnya minoritas, Islamophobia bisa berbentuk hinaan, ancaman, intoleran, atau diskriminasi. Di negara yang Muslimnya mayoritas, Islamophobia umumnya berbentuk fitnah.

Dia memastikan kesepakatan PBB ini bisa disosialisasikan sebaik mungkin kepada seluruh ormas. Indonesia, kata dia, juga berpotensi terjangkit Islamophobia jika keberagaman dalam beragama tidak bisa dibina di tengah kehidupan umat.

“Di abad 21 ini Islamophobia semakin meningkat. Perlu pendekatan yang komprehensif dalam menyikapi Islamophobia, dan itu menjadi tugas kita bersama,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamophobia. “Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi,” tegas Menag di Jakarta, Jumat (18/3) lalu.

Istilah Islamophobia sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan, dan kebencian terhadap Islam dan muslim. Menurut Menag, semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada agama, harus diperangi. Sebab, itu adalah salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.

“Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi,” jelas Menag. [fan]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

18 − seventeen =