PENGAMAT HUKUM SEBUT KASUS HOLYWINGS TERSTRUKTUR

0
441

Beberapa waktu lalu, HolywingsIndonesia mengambil langkah nekat dengan menawarkan promosi gratis minuman beralkohol atau miras kepada orang yang memiliki nama Muhammaddan Maria.

Buntut dari kasus tersebut, sejumlah pihak memberi kecaman. Teuku Nasrullah selaku pengamat hukum Indonesia mengatakan tindakan yang dilakukan Holywings Indonesia sangat provokatif.

“Ini sangat provokatif. Ini sangat mengganggu keamanan Nasional, ketertiban umum dan masuk ke dalam kategori penghinaan terhadap agama dan simbol-simbol agama,” ujarnya seperti yang dilansir tvOneNews, Ahad(26/6/2022).

Apa yang sudah dilakukan oleh pihak manajemen Holywings Indonesia dapat ditindaklanjuti dengan tegas melalui proses hukum yang berlaku di Indonesia. Nasrullah menyatakan kejadian ini harus diusut tuntas hingga pada pemiliknya.

“Perilaku seperti itu harus bisa dilakukan tindakan hukum. Perilaku ‘kamu’ (Holywings Indonesia) telah menempatkan di jurang kehancuran. Kamu dalam pengertian saya ini adalah orang-orang yang terkait dengan penempelan nama itu (Muhammad dan Maria). Ini bukan pekerjaan satu dua orang di level bawah. Ini terstruktur dan seharusnya pertanggungjawaban hukum sampai ke level pemiliknya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, saat ini baru enam orang ditetapkan menjadi tersangka. Keenam tersangka merupakan EJD (27) selaku direktur kreatif, NDP (36) selaku head team promotion, DAD (27) selaku desain grafis, EA (22) selaku admin tim promosi, AAB (25) selaku sosial media officer dan AAM (25) selaku admin tim promo yang bertugas memberikan permintaan ke tim kreatif.

Apabila kasus ini tidak diusut sampai ke pemiliknya, maka kasus yang sama akan terulang kembali.

“Kalau tidak diusut sampai ke pemiliknya, maka akan terulang lagi. Hukum harus memberi pelajaran agar besok lusa tidak terulang. Kalau hal ini sampai pada level bawah, manager yang kena, hanya enam orang yang menjadi tersangka maka next time akan ada provokasi lagi hal-hal yang seperti itu,” bebernya.

Nasrullah berharap pihak aparat kepolisian dan aparatur negara/daerah segera melakukan penindakan lebih lanjut dan membawa kasus ini ke ranah hukum karena sudah melakukan penghinaan terhadap agama dan perpecahan suatu bangsa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

2 + 12 =