JIKA ZAKAT DANA ABADI UMAT, MAKA WAKAF ASET ABADI UMAT

0
325

060ad92489947d410d897474079c1477-persyaratan-tukar-guling-tanah-wakaf-sangat-ketat-jangan-mudah-melakukannya

JIC – Jika zakat adalah dana abadi umat, maka wakaf adalah aset abadi umat. Karena yang dikelola dalam wakaf adalah aset, maka orang atau badan yang diberi amanah oleh pewakaf, harus dan wajib mengelola harta itu agar memiliki nilai dan manfaat tanpa jangka.

“Nilai dan manfaat wakaf bukan hanya ia terima ketika sang pewakaf masih hidup, tapi ketika sudah meninggal dunia pun pahalanya akan terus mengalir, karena wakaf termasuk amal jariyah,” kata penulis buku “Bahagiamu Lengkap dengan Wakaf” H. Ahmad Shonhaji yang kini menjabat sebagai Deputi Direktur Zakat dan Wakaf Dompet Dhuafa di Hotel Balairung, Jakarta.

Ketika pewakaf masih hidup, kata Shonhaji, harta yang diwakafkan bisa ia lihat manfaat dan hasilnua. Misalnya, ketika seseorang mewakafkan tanah, kemudian menjadi rumah sakit. Maka selama masih hiduo, dia dapat melihat betapa banyak orang yang terbantu dengan adanya rumah sakit tersebut.

“Sekalipun pewakif sudah meninggal dunia, maka manfaat wakaf berupa pahala akan terus mengalir, selagi manfaatnya masih dirasakan oleh orang yang membutuhkan di sekitarnya. Sungguh bentung orang yang berwakaf,” tandas Direktur Corp Dai Dompet Dhuafa ini.

Dikatakan Shonhaji, ada yang membedakan antara sedekah dengan wakaf. Sedekah dalam bentuk makanan, misalnya, maka hal itu tidak bisa bertahan lama, karena habis dipakai. Begitu makanan ini habis dimakan, maka selesai. Bernilai sedekah, tapi manfaatnya tidak panjang. Berbeda dengan sedekah jariyah (wakaf) yang nilai dan manfaatnya tak terbatas.

Menurut Shonhaji, ada banyak potensi aset-aset wakaf di Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, terbentang pulau-pulau yang memiliki aset tanah sangat luas. Badan Wakaf Indonesia pernah melakukan pengukuran lahan wakaf, lalu didapatkan hasil, bahwa jumlah titik lahan wakaf di Indonesia yang belum dikelola secara maksimal ada 450.000, luas lahan wakaf ada 3,3 milyar meter persegi yang bisa bernilai 600 triliun. Sungguh jumlah yang fantastis.

“Namun, karena bangsa ini belum menjadikan potensi aset, potensi penduduk, dan potensi kekayaan sebagai sebuah aset kekayaan negara, maka akhirnya negara ini tidak menjadi apa-apa. Bahkan, meski ita hidup di tanah surga, tak jarang kita mendapati berita, bahwa warganya banyak yang justru mati di lumbung padi. Ironis.

Jika kita mau menyadari satu hal, bahwa Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, ada banyak hal yang bisa kita lakukan. Umat Islam bisa turut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Kalau hal ini bisa dikelola dengan baik, maka aka nada perputaran dana yang sangat besar, yang tidak hanya beredar diantara orang-orang kaya, melainkan juga fakir miskin dan kaum papa.

“Perlu diketahui, bahwa fenomena wakaf di Indonesia tak ubahnya gunung es. Yang terlihat hanya sedikit, tapi dibalik itu ada sesuatu yang tak terduga. Karena itu, badan wakaf di Indonesia, termasuk Tabung Wakaf Indonesia Dompet Dhuafa, terus melakukan sosialisasi tentang nilai, manfaat, dan urgensi wakaf kepada seluruh masyarakat yang ada di Indonesia, baik yang berada di ujung timur maupun barat. Diharapkan, bangsa ini makin tergerak untuk memberdayakan wakaf dengan sebaik-baiknya,” ungkap Shonhaji.

Sumber ; Desastian/Islampos

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

1 × 5 =