Gerakan boikot diketahui masih dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Banyak diantara warga yang masih memboikot produk terafiliasi dengan Israel. Menurut Indonesia Halal Watch (IHW), berdasarkan hasil riset, gerakan boikot Israel justru membawa berkah bagi bangsa Indonesia.
Founder IHW Ikhsan Abdullah mengatakan, gerakan boikot Israel harus diteruskan dalam rangka mengambil berkah. Ketika bangsa Palestina sedang berjuang untuk mendapatkan hak dan kehidupannya, bangsa Indonesia di sini mendukung perjuangan Palestina untuk meraih kemerdekaan.
“Kami juga di sini mendapatkan berkahnya (dari mendukung Palestina dan memboikot Israel),” kata Ikhsan saat peluncuran hasil riset IHW-BRIN di Gedung Widya Graha BRIN, Jakarta, Selasa (20/5).
IHW mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil IHW bersama Pusat Riset Agama dan Kepercayaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRAK BRIN). Diketahui, masyarakat Indonesia mulai menghindari merek-merek global yang dianggap terafiliasi dengan Israel. Sebaliknya masyarakat mulai memilih produk dalam negeri.
Ikhsan mengatakan, perubahan pola konsumsi masyarakat membuat bangkitnya para pengusaha nasional dan produk nasional. Dia menjelaskan, memang terjadi PHK tapi hasil riset BRIN dan IHW juga melihat munculnya pengusaha baru yang mengisi ruang kosong yang ditinggal oleh konsumen yang notabene membokot produk trafiliasi israel di Indonesia.
“Alhamdulillah jadi ini (membantu Palestina lewat gerakan boikot Israel) berkah, jadi kegerakan boikot ini berkah bagi bangsa Indonesia dan kami mendukung gerakan Palestina merdeka,” ujar Ikhsan.
Di tempat yang sama, Ketua Kelompok Riset Halal dan Layanan Keagamaan pada PRAK BRIN, Fauziah mengatakan, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 memiliki dampak yang luar biasa. Setelah keluarnya fatwa tersebut ternyata masyarakat Islam di Indonesia mendengar dan patuh terhadap para ulama.
“Sehingga masyarakat mengubah pola konsumsinya, yang tadinya mereka itu memilih produk dari (luar negeri) setelah ada Fatwa MUI ini memilih produk lokal,” ujar Fauziah.
Ia menambahkan, ada juga dampak dari Fatwa MUI tersebut terhadap pertumbuhan industri nasional. Jiwa wirausaha masyarakat Indonesia jadi muncul, di antaranya mungkin merespon pergeseran pola konsumsi masyarakat yang memilih produk lokal atau dalam negeri.
IHW bersama PRAK BRIN meluncurkan hasil riset nasional bertema ‘Fatwa Boikot MUI dan Dampaknya terhadap Pertumbuhan Industri Nasional’ di Gedung Widya Graha BRIN pada Selasa (20/5/2025).
Riset tersebut mengkaji dampak Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 mengenai dukungan terhadap Palestina dan seruan boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel. Fatwa MUI itu ternyata berdampak terhadap pola konsumsi masyarakat serta pertumbuhan industri nasional.
Hasil riset mengungkapkan dari total 975 responden di 13 wilayah kabupaten/ kota, sebanyak 93,4 persen mendukung Fatwa MUI. Sebanyak 92,5 persen masyarakat kini lebih selektif dalam memilih produk, hanya membeli produk dengan label nasional. Pergeseran konsumsi masyarakat terjadi secara signifikan pada sektor makanan cepat saji (sebanyak 77,6 persen), minuman (75,2 persen), dan air mineral (78,2 persen).
Sumber : Republika