
Jakarta (islamic-center.or.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras aksi penyergapan dan penahanan sepihak yang dilakukan oleh militer zionis Israel terhadap kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional pada Rabu, 20 Mei 2026
Eskalasi sepihak militer Israel tersebut menyasar para aktivis kemanusiaan, termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di dalam kapal sipil tersebut. Tindakan brutal zionis ini dinilai telah mencederai rasa keadilan global serta melanggar berbagai kesepakatan internasional.
“Mencermati eskalasi yang dilakukan tentara Israel terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai aktivis kemanusiaan, maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk aksi penyergapan dan penahanan yang dilakukan oleh militer Israel terhadap kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional pada tanggal 20 Mei 2026,” demikian bunyi pernyataan resmi MUI, di Jakarta, Kamis (21/05/2026).
MUI menegaskan bahwa aksi pencegatan kapal bantuan tersebut merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Tidak hanya itu, tindakan hukum rimba tersebut juga menabrak hukum internasional, hukum laut, serta prinsip-prinsip kemanusiaan universal.
“Aksi brutal tersebut secara nyata melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan hukum internasional, hukum laut serta prinsip-prinsip kemanusiaan universal,” tulis Dewan Pimpinan MUI dalam dokumen resminya.
Sembilan WNI yang ditahan secara paksa tersebut diketahui tengah menjalankan misi mulia untuk menyalurkan bantuan ke wilayah Gaza. Keikutsertaan para relawan ini merupakan bentuk solidaritas konkret guna melakukan pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina yang terus ditindas.
Langkah pembelaan yang dilakukan para aktivis tersebut memiliki landasan spiritual dan legalitas formal yang sangat kuat di tanah air. MUI menyatakan bahwa membela nilai-nilai kemanusiaan di Palestina adalah kewajiban dalam agama Islam sekaligus amanah dari perintah konstitusi Indonesia.
“Penahanan paksa terhadap 9 (sembilan) WNI yang ikut dalam misi kemanusiaan menuju Gaza untuk melakukan pembelaan terhadap rakyat Palestina adalah kewajiban dalam Islam dan perintah konstitusi untuk membela nilai-nilai kemanusiaan,” tegas pihak MUI.
Merespons krisis kemanusiaan dan pelanggaran hukum ini, Dewan Pimpinan MUI langsung bergerak cepat dengan menggandeng berbagai elemen umat. Bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan lembaga filantropi, MUI resmi mengeluarkan pernyataan sikap atau taujihat tertulis.
Pernyataan resmi dengan nomor Kep-52/DP-MUI/V/2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MUI K.H. M. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan. Dokumen penting ini diterbitkan di Jakarta pada Kamis, 21 Mei 2026, bertepatan dengan 4 Dzulhijah 1447 Hijriah.
Dalam maklumat resmi tersebut, para ulama Indonesia mengutuk keras tindakan agresi militer Israel terhadap kapal sipil pembawa bantuan. Umat Islam di Indonesia didorong untuk terus mengawal isu ini demi keselamatan para relawan yang tertangkap.
Melalui rilis tersebut, MUI juga melayangkan tuntutan yang sangat tegas dan tanpa kompromi kepada otoritas Pemerintah Israel. Mereka menuntut Israel segera melakukan pembebasan terhadap sembilan WNI dan seluruh aktivis lain yang ditahan tanpa syarat.
Pembebasan tanpa syarat ini dituntut sebagai bentuk tanggung jawab mutlak Pemerintah Israel terhadap keselamatan misi kemanusiaan dunia. MUI menegaskan bahwa keselamatan para aktivis internasional sepenuhnya berada di tangan militer zionis yang melakukan penyergapan.
Selain menuntut Israel, MUI memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah diplomasi taktis yang diambil oleh Pemerintah Republik Indonesia. Pemerintah RI diharapkan mampu menggerakkan kekuatan diplomatik internasional guna menekan Israel agar segera melepaskan para sandera.
MUI secara khusus mendorong Pemerintah RI untuk segera menjalin komunikasi intensif dengan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Langkah strategis ini perlu diperkuat dengan merangkul negara-negara terkemuka di kawasan Timur Tengah serta negara sahabat lainnya.
Negara-negara kunci seperti Mesir, Yordania, dan Turki diharapkan dapat mengambil peran penting dalam proses negosiasi ini. Kolaborasi internasional ini sangat krusial untuk memastikan keselamatan fisik dan pembebasan segera sembilan WNI tersebut.
Tidak berhenti pada jalur diplomasi antarnegara, MUI juga mendesak keterlibatan lembaga hukum tertinggi di tingkat global. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dan Mahkamah Internasional didesak untuk segera mengambil tindakan nyata.
Kedua lembaga dunia tersebut diminta mengusut tuntas pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh tentara zionis Israel. Kasus kejahatan di perairan internasional ini harus segera diajukan ke meja hijau pengadilan dunia.
Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diseret ke The International Criminal Court (ICC) serta The International Court of Justice (ICJ). Langkah hukum ini dinilai penting agar memberikan efek jera dan menghentikan kesewenang-wenangan Israel di masa depan.
Secara eksternal, MUI senantiasa mengajak dan menyerukan umat Islam serta seluruh masyarakat dunia untuk tidak tinggal diam. Solidaritas global harus terus digalang guna memberikan bantuan moral maupun material bagi perjuangan rakyat Palestina.
Masyarakat dunia diminta terus menyalurkan bantuan melalui lembaga-lembaga filantropi resmi yang bergerak di bidang kemanusiaan. Tekanan publik internasional juga diperlukan guna mendesak zionis Israel agar segera menghentikan blokade total terhadap Gaza.
MUI mengingatkan bahwa agresi militer dan penutupan jalur bantuan kemanusiaan ke Gaza harus diakhiri demi menyelamatkan jutaan nyawa. Segala bentuk penjajahan dan tindakan semena-mena di atas bumi Palestina harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan.
Pada bagian akhir maklumatnya, para ulama mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk mengetuk pintu langit melalui doa. Kekuatan doa diharapkan menjadi pelindung utama bagi para relawan yang saat ini berada dalam sekapan militer.
Umat Islam diajak mendoakan dengan tulus semoga sembilan WNI tersebut selalu berada dalam lindungan Allah dan dalam keadaan selamat. Semoga mereka dapat segera kembali ke tanah air dengan selamat tanpa kurang suatu apa pun.
MUI berharap para pejuang kemanusiaan ini bisa secepatnya berkumpul kembali bersama keluarga tercinta mereka di Indonesia. Doa bersama dan dukungan spiritual ini diharapkan mengalir deras dari seluruh penjuru masjid dan musala di tanah air.[]











