
Setelah dibuka Senin lalu (12/12) oleh wakil presiden Boediono, Konferensi Media Islam Internasional ke-2 akhirnya resmi ditutup pada Kamis kemarin (15/12) oleh Menko Kesra Agung Laksono.
Akhir konferensi yang dihadiri lebih kurang 400 peserta dari dalam dan luar negeri berhasil menghasilkan Deklarasi Jakarta yang berisi tekad untuk menggalang kerja sama dan meningkatkan profesionalisme industri pers muslim dan wartawannya. (Sumber foto: kemenag.go.id)
Setelah dibuka Senin lalu (12/12) oleh wakil presiden Boediono, Konferensi Media Islam Internasional ke-2 akhirnya resmi ditutup pada Kamis kemarin (15/12) oleh Menko Kesra Agung Laksono.
Akhir konferensi yang dihadiri lebih kurang 400 peserta dari dalam dan luar negeri berhasil menghasilkan Deklarasi Jakarta yang berisi tekad untuk menggalang kerja sama dan meningkatkan profesionalisme industri pers muslim dan wartawannya.
Prof. Dr. Muhammad Musa dari University of Canterbury, Selandia Baru, didaulat untuk membacakan deklarasi yang berisi 21 butir rekomendasi pada akhir konferensi yang berlangsung selama tiga hari tersebut.
Salah satu poin penting dalam rekomendasi tersebut adalah konferensi sejenis akan diadakan tiap dua tahun sekali dengan kerja sama/dukungan Liga Dunia Muslim (MWL), di mana konferensi pertamakali diadakan 30 tahun yang lalu.
Dunia Muslim juga diserukan agar menggalang solidaritas dan saling pengertian melalui “pooling” atau pertukaran konten dan materi media.
Media dunia Muslim juga dihimbau untuk memanfaatkan segenap potensinya guna mewujudkan perdamaian, saling pengertian dan harmoni serta mendukung resolusi damai guna menyelesaikan pertentangan dan konflik, dan program-program kemanusiaan.
Selain itu diserukan pula upaya untuk memperbaiki kurikulum dan fasilitas pada institusi pelatihan media dan perguruan tinggi di Dunia Islam sehingga mahasiswa atau peserta pelatihan akan mendapatkan kompetensi pengetahuan teori maupun praktek dalam penguasaan teknologi baru media dalam kerangka Islam.
Perbaikan kurikulum bagi murid sekolah menengah dalam upaya mengembangkan kemampuan generasi muda mengelola dan menguasai informasi yang bermanfaat bagi mereka juga disinggung dalam salah satu rekomendasi selain program pencerahan bagi generasi muda untuk memanfaatkan kehadiran media serta melindungi mereka dari dampak negatifnya.
Terkait dengan perkembangan teknologi informasi dan media sosial, konferensi itu merekomendasikan untuk memanfaatkan sisi positif dari internet dan menyebarkan ajaran Islam dengan pesan damai, cinta, kerja sama dan hidup berdampingan secara rukun.
Selain itu institusi-institusi yang relevan di dunia Muslim didesak mengambil keuntungan dari media baru dengan kehadirannya dan memberikan perhatian pada upaya-upaya mencerahkan kaum muda dan melindunginya dari dampak negatif.
Konferensi itu juga mengeluarkan “Code of Honor” bagi Institusi Media dan Praktisi.
Direktur Jenderal untuk Media dan Kebudayaan (MWL) Dr. Hassan Al-Ahdaal membacakan “Code of Honor” berisi prinsip-prinsip umum dan tujuan bagi media Islam, kewajiban dan tanggung jawab, tugas orang-orang media.
Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat Ph.D mengatakan “Code of Honor” yang dikeluarkan tersebut merupakan versi revisi dari dokumen serupa yang dikeluarkan pada konferensi internasional mengenai media Islam ke-1 di Jakarta pada tahun 1980.
“Code of Honor ini diharapkan menjadi pedoman dan standar bagi media Islam di berbagai negara,” katanya.
Dunia Muslim juga diserukan agar menggalang solidaritas dan saling pengertian melalui “pooling” atau pertukaran konten dan materi media.(fq/berbagai sumber)