JIC – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) berharap bisa difasilitasi mengelola kas pemerintah daerah secara terbatas. Langkah ini bisa jadi dukungan untuk membesarkan BPRS.
Direktur Utama BPRS Patriot Bekasu Syahril T. Alam mengatakan, BPRS milik pemerintah daerah (pemda) berharap bisa jadi pengelola kas daerah terbatas. Namun, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007 (PP 39/2007) tentang pengelolaan uang negara/daerah, penempatan kas daerah diarahkan ke bank umum. Jika menjadi kas daerah, BPRS bisa jadi optimal karena dana-dana daerah bisa ditempatkan di BPRS.
Selain itu, BPRS bisa jadi bank pembayar dan penyalur aneka dana pemda untuk proyek atau program tertentu. Dengan demikian, aset BPRS akan ikut meningkat.
“‘Kalau PP 39/2007 ini bisa direvisi, BPRS bisa jadi pengelola kas daerah terbatas dan itu bagus. BPRS jadi makin bermanfaat,” ungkap Syahril, Selasa (19/4).
Revisi ini pernah diusulkan industri melalui asosiasi tapi belum teralisasi. Selama ini, pemda berperan sebagai pemegang saham saja yang memberi tambahan modal bagi BPRS. Padahal, sudah ada pemda yang mau memanfaatkan BPRS untuk melayani aneka penyaluran dana. Hal ini yang Syahrul nilai butuh dukungan regulasi.
Soal regulasi lain semisal manajemen risiko dan tata kelola, internal BPRS pasti memitigasi dengan menggunakan standar umum yang ada tentang pengelolaan perusahaan yang baik. ”Kalau nanti ada aturan sendiri, agaknya tidak jauh beda dengan konvensional,” kata Syahril.
Sebagai pengelola BPRS milik Pemkot Bekasi, kata Syahril, Walikota Bekasi memberi pesan sederhana untuk buat BPRS Patriot menjadi bank syariah yang bagus dan ikuti tata kelola yang ada. Karena itu, sebagai pemegang saham, Pemkot Bekasi memberi aneka dukungan termasuk modal.
Direktur Utama BPRS HIK Parahyangan Bandung Toto Suharto mengatakan, aturan apapun yang dikeluarkan regulator untuk BPRS, BPRS HIK Bandung akan mengikuti selama dibicarakan dengan industri. Toto menilai positif langkah OJK selama ini yang melibatkan industri untuk dengar pendapat saat membentuk satu regulasi baru.
Sumber; Republika.co.id