JIC, Jakarta — Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB Irfan Syauqi Beik mengatakan perkembangan ekonomi syariah akan bergantung kebijakan pemerintah, termasuk pemerintah daerah, sehingga peran kepala daerah signifikan.
Kota Jakarta bisa jadi contoh provinsi pengembangan ekonomi syariah bila fokus pada tiga pilar ekonomi syariah. Apalagi, bila Jakarta tak cuma fokus pada kesejahteraan materil warganya. Model tepat ekonomi syariah di tiga pilar utama yakni sektor riil, keuangan, dan keuangan sosial Islam.
Menanggapi hal tersebut, Irfan menilai ada potensi besar yang dimiliki Jakarta, kalau direalisasikan, dampaknya akan sangat positif bagi Jakarta.
“Ekonomi syariah tidak hanya memerhatikan aspek material, tapi juga spiritual,” kata dia.
Pada sektor riil, di bidang pariwisata, Jakarta bisa mengembangkan wisata yang ramah Muslim. Irfan mencontohkan Malaysia. Wisatawan yang mencari wisata ramah Muslim di sana mencapai lima juta orang. Jakarta-Kuala Lumpur terbilang dekat. Kalau wisatawan yang mencari wisata halal juga bisa diraih Jakarta, itu akan menguatkan sektor riil syariah.
Demikian pula dengan produk halal. Meski pemrov DKI Jakarta gencar membenahi infrastruktur, kesadaran halal juga masih jadi perhatian. Irfan menilai pembenahan infrastruktur dan kesadaran halal masih harus diperbaiki.
”Karena kalau ini bisa didorong, kualitas jajanan kita lebih berkualitas. Sebab Islam melarang barang yang tidak baik dan membahayakan,” tandasnya.
Sementara itu, mengenai keuangan syariah, Jakarta sudah luar biasa posisinya sebagai pusat keuangan nasional. Pada skala provinsi, DKI Jakarta punya BPD DKI dengan unit syariahnya (UUS). Pengembangan UUS Bank DKI akan ikut mengembangkan sektor riil yang imbasnya pada UMKM. UMKM perlu difasilitasi akses keuangannya.
Irfan mencontohkan model pengembangannya bisa seperti BPD Aceh (Bank Aceh) berupa konversi dari konvensional ke syariah yang akhirnya menyumbang total aset perbankan syariah nasional.
“Contoh lain adalah pemisahan (spin off) UUS menjadi BUS seperti BJB Syariah yang merupakan anak usaha BPD Jawa Barat (BJB),” tutur dia.
Sumber ; gomuslim.co.id












