INISIASI SISTEM DATA TERPADU ZAKAT-WAKAF NASIONAL, KEMENAG GANDENG BI DAN BWI

0
36
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin

Jakarta (islamic-center.or.id) – Kementerian Agama menginisiasi pembangunan Sistem Data Terpadu Zakat dan Wakaf Nasional dengan menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Sistem ini akan mengintegrasikan seluruh data zakat dan wakaf di Indonesia untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas tata kelola keuangan sosial Islam.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama yang juga Ketua BWI, Kamaruddin Amin, mengatakan kolaborasi ini merupakan langkah strategis menuju pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional dan berbasis data.

“Dalam waktu dekat, Kementerian Agama bersama Bank Indonesia, BWI, dan BAZNAS akan meluncurkan sistem data zakat dan wakaf terpadu. Sistem ini akan dikelola di bawah koordinasi Kementerian Agama,” ujar Kamaruddin dalam forum Jejak Kebaikan Zakat dan Wakaf: Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas 2025 di JIEXPO Convention Center, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, sistem ini akan menjawab tantangan utama pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia, yaitu belum adanya basis data nasional yang bisa diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Selama ini data zakat dan wakaf tersebar di berbagai lembaga. Dengan integrasi ini, semua pihak akan bekerja dengan data yang sama, lebih valid, dan lebih mudah diukur dampaknya,” jelasnya.

Kamaruddin menegaskan, keuangan sosial Islam seperti zakat dan wakaf merupakan pilar penting dalam penguatan ekonomi syariah nasional.

“Potensinya sangat besar dan bisa menjadi instrumen yang kuat untuk pengentasan kemiskinan. Tapi potensi besar itu baru terasa manfaatnya kalau dikelola dengan sistem yang solid dan transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan, digitalisasi dan kolaborasi lintas lembaga adalah kunci untuk memperkuat kredibilitas dan efisiensi tata kelola.

“Kerja sama dengan Bank Indonesia menjamin keamanan sistem keuangan, sementara BWI dan BAZNAS memperkuat aspek pengumpulan, pendistribusian, dan pemberdayaan,” terangnya.

Kamaruddin juga menyebut bahwa integrasi data ini akan memudahkan pemantauan kinerja nazir dan lembaga amil zakat di seluruh Indonesia.

“Kita akan bisa melihat peta aset wakaf, distribusi zakat, dan program pemberdayaan umat secara real time. Ini terobosan penting menuju tata kelola zakat dan wakaf yang modern,” ucapnya.

Menutup paparannya, ia mengajak generasi muda untuk aktif dalam gerakan zakat dan wakaf digital.

“Anak muda harus menjadi bagian dari ekosistem filantropi Islam yang produktif. Saatnya berwakaf dan berzakat dengan cara baru — lebih mudah, transparan, dan berdampak,” pungkasnya.

Zakat dan Wakaf Digital untuk Indonesia Emas

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menilai sistem data terpadu ini akan menjadi fondasi utama bagi transformasi digital zakat dan wakaf di Indonesia.

“Kita ingin memastikan setiap rupiah zakat dan setiap meter tanah wakaf terdata dan termanfaatkan untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Menurut Abu, pengelolaan zakat dan wakaf kini tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional.

“Era digital menuntut transparansi dan akuntabilitas tinggi. Dengan sistem terpadu, masyarakat bisa melihat sejauh mana dana zakat dan aset wakaf benar-benar memberi manfaat sosial dan ekonomi,” jelasnya.

Abu juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dan dukungan pemerintah daerah dalam implementasi sistem ini.

“Kakanwil dan KaKankemenag di seluruh Indonesia kami minta mengidentifikasi para nazir dan lembaga pengelola zakat di daerah. Basis data yang akurat dimulai dari tingkat lokal,” ujarnya.

Ia menegaskan, inisiatif ini sejalan dengan arah kebijakan Kemenag dalam memperkuat tata kelola digital layanan keagamaan.

“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang membangun kepercayaan publik dan memperkuat kehadiran negara dalam melayani umat,” tegasnya.

“Dengan sistem data terpadu ini, zakat dan wakaf akan menjadi sumber kekuatan sosial ekonomi umat yang berdaya dan berkelanjutan,” pungkasnya. (An/Mr)

Sumber: Kemenag RI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

three × 3 =