JIC – Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof Syahrizal Abbas menyebutkan pengrusakan lingkungan merupakan tindakan yang bisa dikategorikan haram karena tidak sesuai dengan ajaran Islam.
“Ketika ada seorang Muslim yang merusak lingkungan maka pada dasarnya mereka mengingkari ajaran Islam,” kata Abbas dalam diskusi bertajuk “Pandangan Islam Terhadap Perubahan Iklim” di Jakarta, Kamis (12/5).
Ia menjelaskan bahwa sesungguhnya manusia adalah wakil Tuhan di bumi atau “Khalifatullahi fil Ardh” yang memiliki tugas untuk memakmurkan bumi termasuk menjaga, melestarikan, dan melindunginya. Sedangkan perusakan lingkungan bertentangan dengan kewajiban memakmurkan bumi.
 “Dalam salah satu ayat di Alquran menjelaskan bahwa kerusakan alam di darat maupun di laut dikarenakan tangan-tangan manusia itu sendiri dan manusia juga yang akan menerima akibatnya,” kata dia.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyitir ungkapan tokoh pembaru Islam Muhammad Abduh bahwa perusakan lingkungan termasuk perbuatan syirik karena menyimpang dengan tauhid.
“Isu perubahan iklim sejatinya ajaran dasar dalam Islam, ajaran tauhid itu sendiri. Karena kita manusia menjadi khalifatul fil ardh, yang bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi di bumi,” jelas dia.
Sementara itu. Program Manager Lingkungan dan Perubahan Iklim PP LPBI NU Hijroatul Maghfiroh menyebut bahwa perusakan lingkungan termasuk tindakan yang haram di NU. Dia berpendapat kerusakan lingkungan berawal dari sikap konsumerisme manusia yang boros dalam berkehidupan.
“Di NU itu kan terkenal dengan pesantrennya. Sebenarnya di pesantren itu sudah mengajarkan kesederhanaan mulai dari makan, berpakaian,” kata dia.
Wakil Duta Besar Amerika untuk Indonesia Brian McFeeters mengatakan penyelenggaraan diskusi dengan tema lingkungan hidup dan Islam dikarenakan Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia.Oleh karena itu pendekatan agama diharapkan dapat membantu mengurangi dampak perubahan iklim dunia.