Ilustrasi – Penghulu yang bertindak sekaligus sebagai wali nikah mempelai perempuan, menyerahkan buku nikah kepada mempelai laki-laki di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020). Pernikahan di tengah pandemi itu tidak dihadiri langsung mempelai perempuan karena terpapar COVID-19, sehingga hanya bisa menyaksikan prosesi akad secara virtual/daring dari asrama COVID-19. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/pras.
Program nikah tanpa biaya itu diklaim sudah tersedia pada 18 Agustus 2021, dan akan berlangsung hingga 29 September 2021.
Dalam selebaran tersebut ditampilkan pula foto Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel Andi Sumardi.
Berikut narasinya:
“AYO SEGERA KE KANTOR KUA NIKAH GRATIS 19 AGUSTUS -29 SEPTEMBER 2021.
Berlaku pada semua layanan KUA se-Sulawesi Selatan.”
Lalu, benarkah informasi tentang nikah gratis dalam pamflet tersebut?

Penjelasan:
Mengacu Kominfo, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Pemprov Sulsel Amson Padolo memastikan pengumuman tersebut adalah hoaks dan merupakan hasil suntingan atas pengumuman lain.
Menurut Amson, pamflet asli berisi informasi tentang program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor serta bea balik nama kendaraan kedua di kantor Samsat Sulawesi Selatan.
Klaim:Â Pamflet program nikah gratis di Sulsel
Rating:Â Salah/Disinformasi