Home News Update Islam Jakarta INDONESIA HALAL WATCH: POLEMIK CROISSANT THAILAND JADI MOMENTUM EDUKASI STANDAR HALAL

INDONESIA HALAL WATCH: POLEMIK CROISSANT THAILAND JADI MOMENTUM EDUKASI STANDAR HALAL

0
31
Ikhsan Abdullah

Jakarta (islamic-center.or.id)–Polemik penolakan permohonan sertifikasi halal terhadap produk pastry jenis croissant asal Thailand dinilai seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat edukasi mengenai standar halal Indonesia, bukan memicu kesimpulan bahwa produk tersebut otomatis haram.

Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah, mengatakan hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari LPPOM MUI yang menyebut penolakan sertifikasi halal itu disebabkan oleh penggunaan bahan haram. Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

Menurut Ikhsan, sistem sertifikasi halal di Indonesia tidak hanya menguji kehalalan bahan baku, tetapi juga memperhatikan aspek thayyib, yakni produk yang baik, bersih, sehat, serta sesuai dengan norma agama dan kepatutan sosial.

“Penolakan sertifikasi halal bisa terjadi bukan hanya karena bahan yang haram, tetapi juga karena aspek kepatutan yang menjadi bagian dari standar halal di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima  Mediaislam.id, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, produk yang memiliki bentuk atau penamaan yang mengandung unsur vulgar, menyesatkan, atau bertentangan dengan nilai kesusilaan dapat dinilai tidak memenuhi standar kepatutan meskipun seluruh bahan penyusunnya halal.

Karena itu, kata Ikhsan, kasus croissant asal Thailand perlu dipahami sebagai bagian dari penerapan standar halal Indonesia yang mengintegrasikan nilai halalan thayyiban serta tujuan syariat (maqashid syariah) dalam perlindungan konsumen.

IHW juga mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Agama, BPJPH, dan LPPOM MUI, memperluas sosialisasi kepada produsen dan importir luar negeri. Menurutnya, setiap pelaku usaha asing yang ingin memasuki pasar Indonesia harus memahami bahwa standar halal nasional tidak hanya berbicara tentang bahan, tetapi juga nilai-nilai yang dijunjung masyarakat Indonesia.

Ikhsan menegaskan masyarakat perlu mencermati alasan setiap penolakan sertifikasi halal sebelum menyimpulkan suatu produk haram. Ia berharap polemik ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku industri agar semakin memahami karakteristik standar halal Indonesia yang mengedepankan perlindungan konsumen sekaligus nilai etika dan moral.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

1 × two =