JIC– Pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan, Kamis (5/1), yang mengutuk kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir ke komplek Masjid Al-Aqsa beberapa waktu lalu.
“Kunjungan tersebut merupakan provokasi yang dapat memicu ketegangan dan siklus kekerasan baru di Palestina,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam keterangan persnya.
Dalam pernyataannya, Indonesia menyerukan Israel untuk menghormati status quo yang sudah disepakati bersama dan menghindari aksi dan provokasi yang mencederai tempat-tempat suci di Yerusalem.
Indonesia juga menyerukan masyarakat internasional khususnya PBB untuk terus mendesak Israel menghentikan segala tindakan yang dapat mempengaruhi stabilitas dan keamanan di Kawasan.
“Indonesia menekankan kembali pentingnya proses perdamaian Palestina – Israel berdasarkan prinsip “Two State Solution” sesuai parameter yang disepakati secara internasional,” tambah pernyataan tersebut.
Seperti diketahui, Menteri keamanan nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, melakukan aksi provokasi dengan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang dijajah. Tindakan menteri sayap kanan itu lantas mendapat reaksi keras dari warga Palestina yang menyebutnya sebagai “provokasi yang belum pernah terjadi sebelumnya”.
Ben-Gvir tampak mengunjungi situs suci ketiga umat Islam itu pada hari Selasa di bawah pengamanan ketat serdadu Israel.