JIC, Jakarta — Pengembangan ekonomi syariah di pesantren menjadi salah satu fokus Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah Jawa Timur (Jatim). Salah satu bentuknya adalah dengan adanya pendirian koperasi pondok pesantren yang tersebar di beberapa wilayah.
Menurut Kepala Perwakilan BI Jatim, Difi Ahmad Johansyah, beberapa pesantren di Jatim sudah ada yang mendirikan koperasi tersebut. Ia berharap koperasi pondok pesantren bisa seperti Baitul Maal Wat Tamwil (BMT). “Jadi semacam lembaga keuangan swadaya yang dikelola pesantren,” ujarnya.
Difi menambahkan, keberadaan koperasi tersebut juga bisa mendukung aktivitas perekonomian di dalam pondok pesantren. “Belum lama ini juga ada temu bisnis usaha antar pesantren. Kami berupaya membangun model kerja sama usaha antarpesantren sehingga bisa bersinergi satu sama lain,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga tengah mengembangkan standar akuntansi untuk pesantren. ’’Mudah-mudahan tahun ini bisa jadi draft sehingga tahun depan bisa dipakai, terutama yang menyangkut keuangan pesantren,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Advisory Ekonomi dan Keuangan Bank Indonesia Jawa Timur Taufik Saleh menambahkan, terdapat 6.003 pesantren dengan jumlah santri 965.646 orang di Jatim. Selain itu, di Jatim terdapat institusi keuangan delapan bank umum syariah, 89 bank perkreditan rakyat syariah, dan 519 BMT.
Ada juga modal ventura syariah serta pegadaian dan leasing syariah. “BI melihat itu sebagai potensi yang bisa digerakkan untuk mendukung ekonomi syariah di Jatim,’’ paparnya.
Dia menyebut ada beberapa sektor yang bisa dikembangkan melalui ekonomi syariah antara lain, pertanian, fashion, energi terbarukan, dan pengembangan pariwisata halal. Apalagi sejalan dengan pertumbuhan kredit pada semester pertama yang hanya 6,51 persen.
Namun, khusus di sektor pertanian, pertumbuhan kredit melampaui hingga 20,35 persen. “Jadi, ini relevan untuk memperkuat sektor pertanian yang terintegrasi,” jelas Taufik.
Sebelumnya, dalam rangka mengembangkan potensi ekonomi mikro di pesantren, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membentuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS). Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro, Suparlan mengatakan, pihaknya sedang melakukan koordinasi dan survei potensi market pendirian LKMS berbasis pesantren di Ciamis, Cirebon, Bandung, Klaten, Kediri, Jombang, Surabaya, dan Banten.
Ia menjelaskan dalam pembentukannya, OJK akan memberikan pendampingan. Sebelum beroperasi pengurus akan diberikan pelatihan baik bisnis proses maupun pembentukan kelompok. Kemudian diberikan pelatihan mengenai pembiayaan dengan skema kelompok dan tanggung renteng. Di sisi lain, nasabah juga diberikan pembekalan.
Beberapa pesantren sudah mendirikan LKMS dan dalam proses pembentukan badan hukum. Ia berharap pesantren dapat berperan aktif dalam pengembangan LKMS, termasuk pengawasannya, sehingga dapat mengembangkan potensi ekonomi pesantren. “OJK akan melakukan monitoring pelaksanaan pembiayaan agar berjalan sesuai harapan,” katanya.
Sumber ; gomuslim.co.id
LKMS merupakan lembaga baru dalam ekonomi mikro. Sebelumnya sudah ada lembaga pembiayaan mikro syariah seperti Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) atau Baitul Mal wat Tamwil.