JIC – Masjid-masjid di Jakarta memiliki potensi besar dalam bidang pariwisata religi. Guna mendapatkan pengetahuan lebih banyak, Jakarta Islamic Centre (JIC) melakukan studi tentang pengelolaan wisata religi berbasis masjid, khususnya di Jakarta. Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan JIC, Rakhmad Zailani Kiki mengatakan penelitian tersebut dilakukan pada 2017.
Rakhmad menyebut studi sudah dilakukan tahun lalu terhadap potensi masjid-masjid yang bisa menjadi destinasi wisata religi. Beberapa masjid sudah dinilai kelayakannya.
Karena memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata, pada 2017, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) juga mulai memiliki perhatian penuh dalam mengembangkan wisata religi berbasis masjid.
“Bahkan, Kemenpar dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU tentang Program Pengembangan Destinasi Wisata Berbasis Masjid pada 2017,” kata dia.
Sebagai Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, JIC juga merespons program tersebut dengan mengadakan studi pengelolaan wisata religi berbasis masjid sejak 2014. Menurut dia, studi ini menghasilkan tentang profil beberapa masjid sebagai destinasi wisata religi dan kesiapan masjid untuk menjadi menjadi destinasi wisata religi.
“Kesiapan di sini adalah kesiapan untuk menerima kunjungan wisatawan dari mancanegara, bukan hanya wisatawan lokal,” tandasnya.
Kesiapan tersebut, kata Rakhmad, terkait dengan 12 fasilitas, yaitu akses jalan, lahan parkir, toilet, tempat penitipan sepatu, tempat penitipan barang, mukena dan sarung yang bersih dan harum untuk para wisatawan, imam atau petugas yang minimal mahir berbahasa Inggris, leaflet/buku kecil tentang informasi masjid, papan nama masjid untuk berfoto, bingkai foto dan sejarah ringkas masjid untuk berfoto, video profil masjid untuk turis yang berkunjung, serta jubah dan kerudung untuk pengunjung non-Muslim.
Kemudian, dari hasil studi yang telah disusun disimpulkan masjid yang telah siap menjadi destinasi wisata religi bertaraf internasional adalah yang mendapatkan nilai A.
“Masjid itu antara lain, Masjid Istiqlal, Masjid Agung Sunda Kelapa, Masjid Jakarta Islamic Centre, dan Masjid Jendral Besar Soedirman,” tutur dia.
Sementara, pada peringkat di bawahnya yang hanya siap menjadi destinasi wisata religi namun belum bertaraf internasional dengan nilai A adalah Masjid Raya Pondok Indah dan Masjid Pangeran Jayakarta.
“Sedangkan masjid-masjid lainnya dengan nilai B sampai dengan nilai E perlu melakukan upaya melengkapi fasilitas-fasilitas yang belum ada atau yang masih perlu diperbaiki,” ujar Rakhmad.
Sumber : gomuslim.co.id