IPW: Polri Harus Jelaskan Keterlibatan Abu Tholud dalam Perampokan Medan

0
247

Hidayatullah.com — Mengaitkan terduga teroris yang baru ditangkap Abu Tholud dengan peristiwa perampokan Bank CIMB Niaga Medan adalah sebuah hal yang tidak berdasar. Pasalnya, Kapolda Sumut waktu itu mengatakan bahwa perampokan bank pada Agustus lalu adalah murni tindakan kriminal.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, sebaiknya Polri dan juga Densus 88 menjelaskan lebih rinci di mana keterkaitan dan keterlibatan Abu Tholud dalam perampokan CIMB Niaga Medan.

“Bagaimana pun kita harus lebih percaya pada Kapolda Sumut karena dia yang menguasai dan tahu daerah itu. Densus 88 harus menjelaskan kaitannya apa?” kata Neta, saat dihubungi Rakyat Merdeka di Jakarta, Minggu (12/12).

Menurut ia, kasus-kasus terorisme yang terjadi di Indonesia ibarat permainan. Ketika ada pemojokan yang dialami pihak Polri, seperti dalam kasus Gayus Tambunan, maka isu terorisme ditonjolkan yang bisa jadi untuk mengalihkan perhatian.

Ia menambahkan, bisa juga penangkapan Abu Tholud dan terduga terorisme lainnya pada beberapa hari belakangan ini digunakan sebagai alasan untuk memperpanjang masa penahanan Amir Jamaah Ansharut Tauhid Abu Bakar Baasyir.
Namun, kata Neta, pihaknya lebih melihat bahwa penangkapan Abu Tholud sebagai upaya pengalihan isu. Pasalnya pihak Polri sedang terpojok dalam kasus Gayus Tambunan.
Akan Menguntungkan
Sebelumnya Tim pembela muslim (TPM) melalui koordinatornya, Achmad Michdan, mengatakan, penangkapan Abu Tholud justru akan menguntungkan Ustad Abu Bakar Ba’asyir karena bisa mengungkap transparansi penyidikan tentang “teroris” di Aceh.
Michdan menepis bahwa penangkapan Abu Tholud akan semakin memberatkan sangkaan pidana yang akan ditimpakan penyidik dan jaksa dalam dakwaan Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Ustad Abu Bakar Ba’asyir.

“Itu justru akan membuka transparansi penyidikan tentang Aceh. Saya yakin ini justru akan membuka, sebenarnya yang di Aceh itu pelatihan teroris atau bukan? Benar tidak Ustad Abu terlibat dalam kegiatan yang katanya teroris di Aceh itu,” tutur koordinator TPM Achmad Michdan kepada Tribunnews, Jumat.

Namun, lanjut Michdan, untuk mewujudkan keyakinannya itu, penyidik Densus dan Polri harus bekerja profesional, akuntabel, dan transparan dalam memeriksa dan menyidik Abu Tholud. Salah satunya, kata Michdan, dengan memberi kebebasan yang seluas-luasnya bagi Abu Tholud untuk memilih penasihat hukumnya.

Pasalnya, sebelum Tholud, terdakwa teroris lainnya, yaitu Luthfi Haedaroh alias Ubaid tidak diberikan kebebasan untuk memilih tim penasihat hukumnya. “Waktu itu dia bilang di persidangan, ini bukan penasihat hukum saya. Majelis hakim pun jadinya menunda sidang. Rupanya Polri menekan Luthfi untuk mau dengan penasihat hukum yang mereka sodorkan. Nah kita nggak mau begitu lagi,” bebernya.

Sementara itu Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Polri menduga Abu Tholut dan Ba’asyir memiliki keterkaitan erat. Tholud, kata Boy, patut diduga terkait dengan pelatihan teroris di Aceh dan perampokan Bank CIMB Niaga di Medan, laiknya Ba’asyir.

Boy mengatakan, Polri khususnya Densus, memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menangkap Tholud. Di antara bukti-bukti permulaan itu adalah keterangan para tersangka dan saksi lainnya terkait kasus terorisme, khususnya kedua kasus yang diduga melibatkan Tholud itu. Selain itu, Polri dan Densus juga mengacu pada fakta-fakta sepak terjang Tholud dalam kegiatan teror selama ini.

“Saya nggak bisa menyampaikan secara spesifik apakah itu karena atas keterangan ABB (Ba’asyir) atau bukan? Tapi itu, nama itu muncul dari keterangan saksi-saksi dan tersangka-tersangka lainnya,” kata Boy saat ditanya, apakah salah satu saksi atau tersangka yang memberikan keterangan bahwa Tholut terlibat kedua kegiatan teroris itu adalah Ba’asyir. [RM/TM/hidayatullah.com]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

7 + 14 =