JUMLAH AYAT YANG DIHAPUS DALAM ALQURAN, INI PENJELASANNYA

0
419

Hanya dua ayat saja yang disepakati para ulama pro-nasakh. Membaca Alquran (Ilustrasi)(Republika TV)                                                                                                                  Foto: Republika TV

Hanya dua ayat saja yang disepakati para ulama pro-nasakh.

JIC, JAKARTA — Adanya ayat Alquran yang dihapus memang sudah disepakati kebenarannya oleh para ulama. Namun, kelompok ulama pro-nasakh (jumhur) tidak semuanya bersepakat mengenai jumlah ayat yang menasakh dan dinasakh. Meskipun mengakui keberadaan nasakh dalam Alquran, mereka berusaha mempersempit ruang dan memperkecil jumlah ayat yang di-nasakh.

Dalam buku “Pro Kontra Ayat Al-Qur’an Yang Dihapus”, Muhammad Abdul Wahab menjelaskan, pada abad ke-8 sampai ke-11, angka ayat-ayat yang dianggap di-nasakh (dihapus) meningkat secara dramatis. Az Zuhri menyebutkan ada 42 ayat yang di-nasakh, an-Nahhas menyebutkan ada 138, dan Ibn Salamah menyebutkan ada 238 ayat yang di-nasakh.

Namun dalam perkembangannya, menurut Abdul Wahab, angka tersebut mengalami penurunan. Imam Suyuthi, misalnya, mengatakan bahwa ayat-ayat yang di-nasakh berjumlah 20, ayat Az Zarqani menyebutkan hanya tujuh ayat yang di-nasakh dan Musthafa Zayd menyebutkan hanya lima ayat saja yang di-nasakh.

Begitu juga Ad Dahlawi yang mengatakan bahwa ada lima ayat yang di-nasakh, dan Sa’ad Jalal yang mengatakan ada empat ayat yang dinasakh. Dari sejumlah perbedaan itu, menurut Abdul Wahab, hanya dua ayat saja yang disepakati para ulama pro-nasakh, yaitu ayat shalat malam di surat Al Muzzammil, dan ayat munajat di surat Al Mujadilah.

Salah satu ustaz di Rumah Fiqih Indonesia ini menjelaskan, dalam konteks ini setidaknya ada dua hal mengapa para ulama berselisih dalam penghitungan jumlah ayat yang nasikh dan mansukh. Pertama, doktrin nasakh baru muncul setelah wafatnya Rasulullah SAW.

Dalam perkembangannya, ulama tafsir dan ulama fikih tidak mampu mendamaikan ayat-ayat yang tampak bertentangan sehingga merasa perlu untuk merumuskan teori nasakh. Kedua, perluasan cakupan makna semantik nasakh dari cakupan makna yang sebelumnya tidak dikandungnya.

Sumber : Republika.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

seven + 5 =