Home News Update KEMARIN-KASUS-COVID-19-CAPAI-REKOR-PERPANJANGAN-SUBSIDI-GAJI-DIKAJI

KEMARIN-KASUS-COVID-19-CAPAI-REKOR-PERPANJANGAN-SUBSIDI-GAJI-DIKAJI

0
180

Arsip Foto. Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menjalani prosedur pemeriksaan COVID-19 di Pekanbaru, Riau, Kamis (3/9/2020). ANTARA FOTO/Rony Muharrman/NZ

Jakarta, JIC– Penambahan kasus COVID-19 di Indonesia kembali mencapai rekor tertinggi pada Kamis (3/9) dan pemerintah membahas kemungkinan memperpanjang pelaksanaan program subsidi gaji bagi pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.

Selain itu ada warta seputar perkembangan upaya penanggulangan COVID-19 yang bisa dibaca kembali dalam rangkuman berita berikut.

Penambahan kasus COVID-19 harian di Indonesia kembali mencapai rekor tertinggi sejak kasus pertama muncul pada Maret 2020. Pada Kamis (3/9), Gugus Tugas melaporkan jumlah kasus COVID-19 dalam sehari bertambah 3.622, lebih tinggi dari penambahan kasus pada 29 Agustus 2020 (3.308 kasus).

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit mengalami lonjakan sepanjang Agustus 2020, utamanya tempat tidur pasien di ruang isolasi untuk pasien COVID-19.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo sudah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi kembali penerapan sistem ganjil-genap untuk membatasi jumlah kendaraan di jalan raya Ibu Kota karena setelah pemberlakuan sistem itu kepadatan transportasi umum melonjak dan berpotensi meningkatkan risiko penularan COVID-19.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan wacana perpanjangan program subsidi gaji sampai 2021 akan dikaji, dilihat efektivitasnya dalam mendongkrak perekonomian nasional.

Sumber : Antaranews.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sixteen − nine =

situs toto

situs toto

BIROTOTO

toto slot

toto

toto slot

bandar togel

BIROTOTO

situs toto

toto togel

situs toto

togel online

coloktoto

coloktoto

COLOKTOTO

coloktoto