KEMENKES TUNGGU INFORMASI BIOFARMA TERKAIT SERTIFIKASI VAKSIN HALAL

0
362

JIC, Jakarta — Produk halal menjadi kebutuhan utama bagi setiap muslim. Tidak hanya tentang makanan dan minuman, tetapi juga obat-obatan yang termasuk didalamnya vaksin. Baru-baru ini, PT Biofarma selaku produsen vaksin nasional menyatakan bahwa upaya dalam mendapatkan sertifikasi halal terus dilakukan.

Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek, saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menunggu hasil sertifikasi vaksinasi halal yang masih dalam proses. Ia mengatakan bahwa bahan baku vaksin ini diimpor dari India.

“Jadi Kemenkes masih menunggu informasi dari biofarma untuk hasilnya, baik bahan baku dan prosesnya. Sebenarnya untuk vaksinasi measles rubella (MR) saja pakai sel telur ayam,” ujarnya dalam diskusi media Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) dengan tema “Pemberdayaan dan Keberpihakan untuk Mengatasi Ketimpangan” di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (23/10/2017).

Nila menekankan bahwa imunisasi ini merupakan satu-satunya untuk mencegah penyakit. Jadi, kata dia, untuk kemaslahatan orang banyak maka pemberian vaksinasi ini harus dilakukan.

Sebelumnya, Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin menegaskan bahwa belum ada fatwa halal untuk vaksin measles rubella (MR). Sebab, Bio Farma belum mengajukan penelitian tentang vaksin MR ke MUI.

“Belum ada fatwa MUI tentang kehalalan vaksin MR sampai saat ini. Alasannya, karena belum diajukan oleh Bio Farma tentang vaksin MR ini. Kan begitu, masih dalam proses begitu katanya,” kata Hasanuddin.

Menurut Hasanuddin, pemerintah wajib melakukan vaksinasi bila dalam keadaan darurat. Contohnya pemerintah memberikan vaksin meningitis bagi jamaah haji yang berangkat ke Arab Saudi.

Namun, vaksin yang diberikan harus halal dan mempunyai sertifikat dari MUI. “Contohnya vaksin meningitis untuk jamaah haji, sebelum ada vaksin meningitis yang halal itu, boleh digunakan,” kata Hasanuddin.

Sementara itu, Sekretaris Fatwa MUI Asorun Niam Sholeh menyatakan ada dua jenis vaksin yang diakui MUI. Dua vaksin tersebut adalah meningitis dan flu. “Jadi vaksin MR ini belum halal. Vaksin halal itu cuma ada dua, vaksin meningitis dan vaksin flu,” ucap Niam.

Menanggapi hal itu, Corporate Secretary PT Bio Farma Bambang Heriyanto menyatakan pihaknya telah mempersiapkan syarat sertifikasi halal. “Persiapan yang sudah dilakukan oleh Bio Farma untuk sertifikasi vaksin MR. Secara internal, kami terus berkomunikasi dengan pihak partner dari India untuk menjembatani terkait proses sertifikasi tersebut,” ujar Bambang.

Bambang mengatakan Vaksin MR yang digunakan saat ini belum diproduksi di dalam negeri. Pengadaan vaksin ini bersinergi dengan partner Bio Farma di India. “Mengenai sertifikasi, kami telah menginformasikan soal sertifikasi halal kepada produsen vaksin partner kami tersebut. Partner kami saat ini sedang mempelajari skema sertifikasi halal tersebut serta semua data-data kelengkapannya yang sudah kami sampaikan,” tutupnya.

Sumber ; gomuslim.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

eleven − two =