Home News Update Islam Indonesia KOMISI I: PEMERINTAH WAJIB LINDUNGI TKI

KOMISI I: PEMERINTAH WAJIB LINDUNGI TKI

0
314

JIC – Anggota Komisi I DPR RI Biem Triani Benjamin menegaskan, Pemerintah Indonesia wajib memberikan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, terlbih jika TKI tersebut mengalami masalah hokum dan akan menghadapi vonus mati di Negara penempatannya.

“Seharusnya pemerintah kita bisa memberikan bantuan hukum lebih besar lagi pada TKI, jangan sampai ada TKI kita yang dihukum mati lagi. Kami mengecam keras peristiwa tersebut, juga kecewa dengan keputusan yang diambil Pemerintah Arab Saudi,” kata Benjamin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3).

Dikutip dari rilis DPR, menurutnya, kewenangan yang dimiliki Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atas perlindungan TKI, seharusnya dimaksimalkan, karenna salah satu tugas mereka melindungi warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri.

“Kami mengharapkan Kemenlu lebih memperhatikan TKI yang bekerja di negara lain, karena mereka ini kan warga negara Indonesia, jadi perlu perlindungan dari pemerintah,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Kemenlu melalui Kedutaan Besar RI di Arab Saudi, melakukan nota protes untuk memperoleh kejelasan informasi mengenai hukuman mati yang terjadi.

“Untuk bisa menyelesaikan permasalahan TKI, itu harus lewat jalan diplomasi. Kita juga harus memperbaiki sistemnya, supaya TKI bisa terlindungi sepenuhnya,”

Sumber : mirajnews.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

three × five =