HIJRAH bukanlah sekadar perpindahan fisik dari Mekkah ke Yatsrib (Madinah). Petistiwa ini adalah titik nol dimulainya sebuah tatanan dunia baru. Ketika unta Rasulullah Saw, Al-Qashwa, akhirnya menderem di sebuah lahan penjemuran kurma milik dua anak yatim yakni Sahl dan Suhail, dimulailah babak paling krusial dalam sejarah Islam.
Syekh Shafiyurrahman Al-Mubarokfuri dalam “Ar-Rahiqul Makhtum” menggambarkan suasana Madinah saat itu sebagai kota yang penuh dengan gejolak sosial, mulai dari pertikaian suku (Aus dan Khazraj) hingga tantangan keberadaan komunitas Yahudi. Namun, Rasulullah Saw tidak memulai kepemimpinannya dengan orasi politik yang rumit, melainkan dengan langkah-langkah praktis yang membangun fondasi spiritual, sosial, dan ekonomi.
1. Membangun Masjid: Pusat Spiritual dan Pemerintahan
Langkah pertama yang dilakukan Rasulullah Saw bukanlah membangun istana, melainkan masjid. Masjid Nabawi dibangun di atas tanah yang dibeli dari dua anak yatim dengan harga yang adil. Rasulullah Saw sendiri ikut serta mengangkut batu dan tanah liat dalam pembangunannya.
Dalam kacamata Syekh Said Ramadhan Al-Buthi melalui bukunya “Fiqhus Sirah”, pembangunan masjid menunjukkan bahwa hubungan dengan Allah (Hablum Minallah) adalah fondasi utama bagi setiap masyarakat yang ingin maju. Masjid bukan sekadar tempat shalat, melainkan pusat pendidikan, balai musyawarah, dan tempat konsolidasi umat. Tanpa pusat spiritual, sebuah peradaban hanya akan menjadi raga tanpa jiwa.
2. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Anshar (Al-Mu’akhah)
Dalam kitab Sirahnya, Ibnu Hisyam mencatat bahwa langkah kedua yang sangat fenomenal adalah Al-Mu’akhah. Rasulullah Saw mempersaudarakan 90 orang (45 dari Muhajirin dan 45 dari Anshar) di rumah Anas bin Malik. Mereka dipersaudarakan sedemikian rupa sehingga pada awalnya mereka bahkan bisa saling mewarisi sebelum hukum waris diturunkan.
Muhammad Ash-Shalabi menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk menghilangkan fanatisme kesukuan (ashabiyah) dan menyatukan mereka di bawah panji Islam. Ini adalah sistem jaminan sosial pertama dalam Islam, di mana kesenjangan ekonomi antara pengungsi (Muhajirin) dan penduduk asli (Anshar) diselesaikan dengan cinta dan ukhuwah, bukan paksaan negara.
3. Perjanjian Madinah (Piagam Madinah)
Rasulullah Saw menyadari bahwa Madinah adalah masyarakat majemuk. Terdapat kaum Muslimin, kaum Musyrikin yang belum masuk Islam, dan kabilah-kabilah Yahudi (Banu Qainuqa, Banu Nadhir, dan Banu Quraizhah). Maka, beliau merumuskan Watsiqat al-Madinah atau Piagam Madinah.
Ini adalah dokumen konstitusi pertama di dunia yang mengakui hak-hak warga negara tanpa memandang agama. Hikmahnya adalah Islam memberikan jaminan keamanan dan kebebasan beragama selama setiap pihak menjaga perdamaian. Rasulullah Saw mengajarkan bahwa kedaulatan negara harus dibangun di atas supremasi hukum dan kontrak sosial yang jelas.
4. Membangun Pasar Islami (Kemandirian Ekonomi)
Selama ini, pasar di Madinah dikuasai oleh kaum Yahudi dengan sistem riba yang mencekik. Rasulullah Saw segera mendirikan pasar baru yang khusus bagi kaum Muslimin. Beliau berkata, “Inilah pasar kalian, janganlah kalian dipersempit di dalamnya dan jangan dipungut pajak padanya.” (HR. Ibnu Majah).
Syekh Al-Mubarokfuri menjelaskan, kemandirian ekonomi adalah syarat mutlak kedaulatan sebuah bangsa. Dengan membangun pasar sendiri, umat Islam terbebas dari jeratan riba dan monopoli pasar. Hal ini mengajarkan bahwa dakwah Islam harus didukung oleh pilar ekonomi yang kuat dan mandiri.
5. Menetapkan Peraturan Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan
Saat pertama kali tiba, banyak sahabat Muhajirin yang jatuh sakit karena perbedaan iklim antara Mekkah dan Madinah (wabah demam Madinah). Rasulullah Saw kemudian berdoa agar Allah memberkahi Madinah dan memindahkan penyakitnya ke Juhfah. Beliau juga menginstruksikan perbaikan sanitasi.
Langkah ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang sangat peduli pada urusan duniawi yang mendukung ibadah. Kesehatan masyarakat adalah modal utama untuk membangun negara yang kuat. Rasulullah Saw memadukan upaya spiritual (doa) dengan upaya lahiriah (perbaikan lingkungan).
Langkah-langkah yang diambil Rasulullah Saw di Madinah menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang komprehensif (syamil). Beliau memulai dengan masjid untuk menguatkan iman, lalu ukhuwah untuk menguatkan sosial, piagam untuk menguatkan politik, dan pasar untuk menguatkan ekonomi.
Sesuai dengan visi yang tertuang dalam “Sirah Nabawiyah” karya Muhammad Ash-Shalabi, kita belajar bahwa kejayaan umat Islam hanya akan tercapai jika empat pilar ini, yakni spiritual, sosial, politik, dan ekonomi—berjalan beriringan dalam bingkai ketakwaan kepada Allah SWT.[MSR]












