MENGETAHUI PERBEDAAN UMP DAN UMK

0
90

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 secara nasional sebesar 1,09 persen. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, JIC — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 secara nasional sebesar 1,09 persen. Ketentuan ini sesuai formula yang berlaku di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Kendati begitu, Kemnaker memberikan kewenangan kepada pemda, dalam hal ini gubernur, untuk menetapkan UMP masing-masing paling lambar 21 November 2021.

Sedangkan untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK), penetapan paling lambat pada 30 November 2021. Lantas, apa bedanya UMP dan UMK?

Menurut penjelasan Kemnaker, UMP merupakan acuan upah minimum provinsi tertentu yang menggunakan formula penyesuaian upah minimum dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahunnya.

“Dalam hal UMP tahun berjalan lebih tinggi dari batas atas upah minimum provinsi, maka gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi sama dengan upah minimum provinsi tahun berjalan,” jelas Kemnaker lewat Instagram @kemnaker, Minggu (21/11).

Dalam prosesnya, sebelum UMP ditetapkan oleh gubernur, perhitungan penyesuaian UMP dilakukan oleh dewan pengupahan provinsi. Rekomendasi tersebut bakal disampaikan melalui dinas ketenagakerjaan provinsi.

Sedangkan nilai penyesuaian UMP harus berdasarkan hasil perhitungan penyesuaian upah minimum menggunakan formula.

Berbeda dengan UMP, penetapan UMK berdasarkan beberapa faktor, seperti rata-rata pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota tiga tahun terakhir pada periode yang sama, Biasanya ini lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi.

Atau, dihitung berdasarkan nilai pertumbuhan ekonomi dikurangi inflasi kabupaten/kota yang bersangkutan selama 3 tahun terakhir dari pada periode sama.

“Selalu positif dan lebih tinggi dari nilai provinsi,” jelas Kemnaker.

Kemnaker menyatakan UMK ditetapkan setelah UMP dan harus lebih tinggi dari UMP. Namun, penetapan UMK maupun UMP merupakan kewenangan gubernur.

Sebagai informasi, UMP hanya diberikan untuk pekerja baru atau yang di bawah 1 tahun masa kerja. Kemnaker menekankan mereka yang bekerja di atas satu tahun harus mendapat gaji struktur dan skala upah yang berbasis pada kinerja pekerja dan kemampuan perusahaan.

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here