JIC- Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid mengatakan ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online. Meutya mengatakan anak-anak ini terpapar judol melalui games di handphone.
Hal itu disampaikan saat menghadiri acara edukasi dan pelatihan literasi digital dengan Tema “Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (12/11/2024).
“Karena sekarang, tadi kalau datanya di bawah 19 tahun ada 200 ribu yang terlibat. Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat games,” kata Meutya.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memblokir 94.720 konten terkait judi online (judol). Hal itu disampaikan Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Kemkomdigi, Syofian Kurniawan.
Penindakan terkait judol itu, dilakukan Kemkomdigi terhitung sejak 9 hingga 11 November 2024. Upaya membabat habis praktik judol tersebut ditegaskannya sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi, Meutya Hafid.
“Sejak Sabtu (9/11/2024) hingga Senin (11/11/2024) 2024, kami telah melakukan takedown atau pemblokiran terhadap 94.720 konten terkait judi online,” kata Syofian dalam keterangan resminya yang dikutip RRI.co.id, Jakarta, Selasa (12/11/2024).