MUHAMMADIYAH MINTA PEMERINTAH SERIUS RAMPUNGKAN RUU PERLINDUNGAN DATA

muhammadiyah-minta-pemerintah-serius-rampungkan-ruu-perlindungan-data

JIC– Belum lama berita soal kebocoran data 1,3 juta simcard dan data 1,5 juta penduduk Indonesia, dunia maya diramaikan oleh sosok hacker bernama Bjorka yang menunjukkan buruknya pengelolaan kualitas perlindungan data pribadi di sistem digital pemerintah.

“Hal ini sangat menagkhawatirkan, sangat memberi kerugian besar bagi masyarakat Indonesia karena data itu akan digunakan dalam berbagai cara, baik bagi yang berniat baik atau yang berniat jahat. Bisa digunakan membobol kartu kredit, atau data-data lain yang sangat penting baik perbankan dan karir,” tanggap Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad, sebagaimana diberitakan muhammadiyah.or.id, Senin (19/9/2022).

Dadang juga menyayangkan pernyataan pemerintah yang tidak serius, terkesan menganggap remeh dan juga tidak substansial dalam melihat masalah.

“Pernyataan-pernyataan pejabat pun tidak menjadikan jaminan bagi masyarakat untuk tentram. Karena mereka seolah-olah menantang bahwa yang dibocorkan adalah bukan data-data strategis. Pernyataan-pernyataan seperti itu adalah pernyataan yang gegabah. Apapun data itu sangatlah penting,” ujarnya.

Dadang khawatir kebocoran data ini akan disalahgunakan untuk kepentingan ilegal dari akses perbankan hingga pemalsuan data untuk kepentingan terorisme.

“Ini harus jadi perhatian pemerintah untuk serius melindungi data pribadi masyarakat Indonesia karena ini sama dengan melindungi pribadi dan kepentingan-kepentingan bangsa ini,” ujarnya.

Dia pun berharap pemerintah segera merampungkan RUU Pelindungan Data Pribadi yang selama ini perkembangannya dinilai lama, lelet, dan tidak profesional.

“Kalau data-data ini bisa bocor, ini menandakan sistem pertahanan keamanan data di pemerintah dan instansinya termasuk perbankan dan lain-lain sangat rentan dan tidak serius. Maka menurut saya, ke depan ini harus serius,” harap Dadang.

Jakarta Islamic Centre

Read Previous

SENIMAN KANADA SAMPAIKAN KEINDAHAN ISLAM LEWAT KARYA SENI

Read Next

MUI SOSIALISASIKAN 10 FATWA TERBARU TERKAIT BISNIS SYARIAH

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Konsultasi Online JIC
Kirimkan pertanyaan kepada kami...