JIC, PONTIANAK — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan seluruh organisasi kemasyarakatan untuk tidak dengan gampangnya mengganggap paham tertentu kafir. Khususnya, tentang paham keagamaan, guna mencegah perpecahan antarumat.
“Ancaman ke depan, kita terus disuguhi oleh paham keagamaan impor yang sangat keras yang bisa merusak hubungan baik antara ormas keagamaan. Namun, kita harapkan ormas keagamaan yang ada agar tidak mudah mengkafirkan suatu hal, karena itu tidak boleh,” kata Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI KH Masduki Baidawi saat kunjungan kerja di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (21/9).
Menurutnya, jika ada paham radikal yang masuk, tentu menjadi tanggung jawab bersama agar paham itu tidak sampai merusak hubungan-hubungan yang sudah terjalin dengan baik sejak Indonesia merdeka. Namun, jika terjadi hal seperti itu, tentu semua pihak harus duduk bersama untuk memecahkan permasalahannya.
“Makanya, ke depan, perlu ada program bersama antara ormas keagamaan yang ada, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan memperkuat persatuan antarsesama,” tuturnya.
Dalam hal ini, Masduki menilai, Lembaga Dakwah Islam Indonesia perlu membuat suatu program agar hubungan antarumat dan di internal umat itu bisa berjalan dengan baik. Ia berpendapat, yang mesti diperangi saat ini berupa paham-paham impor keagamaan bersifat radikal.
Dengan adanya kesepahaman antara ormas keagamaan seperti antara Muhammadiyah dengan NU, LDII dan ormas lainnya, tentu bisa lebih mudah mencegah beredarnya isu SARA di tengah masyarakat.
“Dalam hal ini, LDII diharapkan bisa menyejahterakan ekonomi umat, agar bisa mengiringi kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Jika masyarakat sudah sejahtera, tentu berbagai permasalahan bisa semakin mudah diatasi,” katanya.












