PEMDA DKI SERAHKAN SERTIFIKAT HALAL KEPADA 1075 UMKM

0
228
pemda-dki-serahkan-sertifikat-halal-kepada-1075-umkm

JIC– Bertempat di Balaikota, pada hari Selasa 22 Agustus 2023  telah dilaksanakan penyerahan 1.075 sertifikat halal kepada UMKM yang berdomisili di DKI Jakarta. Penyerahan ini adalah rangkaian dari pelaksanaan Sertifiksi Halal   yang telah melalui tahapan audit yang dilaksanakan oleh LPPOM MUI DKI Jakarta.

Dinas PPKUKM DKI Jakarta pada tahun 2023 ini, sedang  melaksanakan sertifikasi produk halal terhadap 3.075 Pelaku Usaha. Dengan demikian total UMKM yang akan disertifikasi oleh PPKUKM DKI Jakarta hingga tahun 2023 ini sebanyak 11.590. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan kewajiban atas UU yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu UU. Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.

Pada kesempatan tersebut Ir. Elizabeth Ratu Rante Allo, MM. selaku Kepada Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta juga menyampaikan, “Kegiatan sertifikasi halal para UMKM ini merupakan wujud dari perhatian pemerintah daerah kepada para UMKM dan dalam rangka meningkatkan kualitas produk serta kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk  UMKM, dan dengan tambahan sertifikat halal sebanyak 1.075 ini maka sertifikat halal yang sudah diberikan kepada UMKM di DKI Jakarta hingga saat ini sejumlah 9.590 pelaku usaha, dan sampai akhir tahun akan  menjadi 11.590 UMKM” Ujarnya

“Sertifikasi Halal ini tentunya sangat bermanfaat untuk menjadikan UMKM Naik Kelas dan pembangunan ekonomi keluarga di DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat DKI Jakarta.” Demikian ujarnya.

Kegiatan penyerahan sertifikat halal ini juga dihadiri oleh Ir. Muti Arintawati, M.Si. selaku Direktur Utama LPPOM MUI Pusat. Beliau menyampaikan terima kasih kepada Dinas PPKUKM yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada LPPOM MUI DKI Jakarta sejak tahun 2015 dalam proses sertifikasi halal para pelaku UMKM wilayah DKI Jakarta.

“Saya berharap dengan kepercayaan ini membuat hubungan baik antara MUI DKI Jakarta dengan Pemda DKI Jakarta terus terjalin, dan LPPOM DKI selalu siap mendukung dalam melaksanakan tugas pemeriksaan dan sosialisasi halal di DKI Jakarta.”

Sementara itu, Muti juga menyampaikan bahwa selain UMKM, LPPOM MUI DKI Jakarta juga telah  sertifikasi halal pada RPH / RPU di wilayah DKI Jakarta dengan tercatat totalnya 30 Pelaku Usaha. “Saya berharap dengan mulainya sertifikasi RPH ini merupakan langkah awal yang sangat baik karena RPH merupakan “Hulu” dari berbagai sumber olahan produk, sehingga nantinya bisa menghasilkan produk-produk halal berkualitas.”ujarnya.

Turut hadir pada acara tersebut Asisten Perekonomian dan Keuangan Provinsi DKI Jakarta Dr. Sri Haryati yang menyampaikan bahwa, “Pelaksanaan sertifikasi halal ini merupakan strategi Pemda DKI Jakarta dalam mengembangkan UMKM dengan harapan dapat meningkatkan status ekonomi warga Jakarta.”

Sementara itu Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, drg. Deden Edi Sutrisna, M.M. menyampaikan bahwa, “LPPOM DKI yang dipercaya oleh PPKUKM dalam pelaksanaan sertifikasi halal berusaha sebaik mungkin, bahkan bukan hanya melakukan pemeriksaan, juga memberikan edukasi tentang halal.” Demikian uanggahnya.

“Sistem yang diterapkan sekarang di LPPOM MUI DKI Jakarta adalah dengan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), yang menjadikan proses sertifikasi halal rata-rata berlangsung selama 14–21 hari, bahkan untuk keadaan tertentu proses halal dapat diselesaikan selama 7 hari.” demikian pungkasnya.(dp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here