JIC, JAKARTA — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta memanggil semua lembaga amil zakat yang dinilai tidak memiliki perhatian terhadap mualaf. Pemanggilan diperlukan karena mualaf pun merupakan satu di antara delapan asnaf yang mesti diperhatikan lembaga amil zakat.
“Pemerintah dan DPR harus tahu bawah kita (para membina mualaf) tidak mendapatkan dana zakat dari semua lembaga amil zakat,” kat‎a Ketua Pembina Mualaf Masjid Agung Sunda Kelapa Anwar Sujana kepada Republika, Ahad (9/10).
Anwar menyarankan, agar pendistribusi penyaluran dana zakat bisa merata, maka pemerintah dan DPR mesti membuat aturan agar pemungutan zakat yang dilakukan satu pintu. “Agar tidak ada sistem siluman dalam pendistribusian zakat,” ujarnya.
‎Menurut Anwar, dalam praktk yang dilakukan semua lembaga amil zakat, mereka melakukan pemungutan lewat pintu sendiri dan menyalurkannya lewat pintu sendiri. Artinya, hal itu dilakukan tanpa melibatkan pihak-pihak lain dalam menyalurkan zakat.
“Padahal, jika ingin menyalurkan zakat ke mualaf ya bekerja sama dengan pembina mualaf. Begitu juga jika ingin menyalurkan dananya ke anak yatim harus bekerjasama dengan pembina anak yatim,” katanya.
Saat ini, Masjid Agung Sunda Kelapa mengelola mualaf sebanyak 18 ribu mualaf serta mengelola anak yatim sekitar 300 anak yang semuanya memerlukan bantuan dari dana zakat untuk memperdayakan mereka.