PEMERINTAH GODOK SATGAS PEMBERANTASAN JUDI ONLINE

0
132
pemerintah-godok-satgas-pemberantasan-judi-online

JIC– Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menggodok pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bersama beberapa pejabat kementerian/lembaga di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (23/4/2023).

Rapat itu, yang merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Joko Widodo saat rapat terbatas Kamis pekan lalu, diikuti oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Reynhard Silitonga, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada, dan Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

“Ini kami sudah buat drafnya, kemudian akan kami laporkan kepada Bapak Presiden untuk segera kami lakukan, karena ini hasil dari ratas (rapat terbatas),” kata Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers selepas rapat di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa, 24 April 2024.

Baca Juga:

MUI APRESIASI PEMERINTAH BERANTAS JUDI ONLINE

Dia menjelaskan Satgas Pemberantasan Judi Online nantinya melibatkan seluruh kementerian/lembaga, yang terbagi atas beberapa aspek yaitu penegakan hukum, pengaturan ruang siber, dan pengawasan transaksi keuangan.

“Penegakan hukum jelas kami akan melibatkan Polri, Kejaksaan, dan Kemlu (Kementerian Luar Negeri), karena kenapa Kemlu, karena kita harus bekerja sama dengan luar negeri, mungkin membuat satu MoU. Ini mungkin satu bagian dari tugas yang akan kami lakukan,” kata Hadi Tjahjanto.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh kebijakan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi untuk memberantas judi online di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menanggapi Rapat Terbatas Presiden dan Wakil Presiden untuk memberantas judi online di Indonesia.

“Mengapresiasi langkah pemerintah melalui Rapat Terbatas Presiden dan Wapres dengan tema pembahasan pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan, Kamis 18 April 2024,” kata Buya Amirsyah Tambunan, seperti diberitakan MUI digital, Ahad (21/2024).

Buya Amirsyah mengatakan, MUI sangat prihatin usai mendengar pernyataan Menteri Kominfo Budi Arie yang menyebut transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 327 T sepanjang 2023.

“Oleh sebab itu MUI mendukung kebijakan Presiden Jokowi untuk menghentikan praktik judi online agar masyarakat tidak terjebak dengan judi online,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata Buya Amirsyah, menurut Budi Arie, di awal tahun ini saja sudah ada empat orang yang bunuh diri akibat judi online.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here