RISET UIN JAKARTA BUKTIKAN KETERIMAAN FATWA MUI DI MASYARAKAT SANGAT TINGGI

0
327
riset-uin-jakarta-buktikan-keterimaan-fatwa-mui-di-masyarakat-sangat-tinggi

JIC– Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menanggapi hasil riset dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menyatakan 95 persen masyarakat menaati fatwa MUI tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

Kiai Niam mengatakan, hasil riset ini membuktikan bahwa fatwa Nomor 83 tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina keterterimaanya di masyarakat sangat tinggi.

Hal ini, kata kiai Niam, salah satu wujud kongkritnya bisa dilihat dari meningkatnya donasi masyarakat ke Palestina melalui BAZNAS yang sangat signifikan pasca ditetapkannya fatwa tersebut.

“Hasil riset ini menegaskan soal keterterimaan fatwa MUI yang sangat tinggi. Di antara wujud kongkritnya adalah meningkatnya donasi masyarakat ke Palestina lewat BAZNAS sangat singnifikan pasca-fatwa, serta sepinya produk yang diidentifikasi sebgai terafiliasi terhadap agresi Israel,” tegas kiai Niam yang juga Guru Besar Ilmu Fikih Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Selasa (5/12/2023) di Auditorium UIN Jakarta.

Baca Juga: RISET UIN JAKARTA: 95% UMAT ISLAM TAATI FATWA MUI TERKAIT PALESTINA

Hasil Riset ini dilakukan oleh Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (PUSFAHIM) UIN Jakarta menyatakan 95 persen umat Islam menaati Fatwa MUI Nomor 83 tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

Riset tersebut dilakukan oleh PUSFAHIM UIN Jakarta untuk mengetahui pengaruhnya di tengah masyarakat. Survei dilakukan terhadap 1.014 responden yang diperoleh secara acak melalui google form.

Melalui metode ini, tingkat kepercayaan mencapai 95 persen, sedangkan margin of error kurang lebih 1,79 persen.

“Riset ini menemukan bahwa fatwa MUI memiliki daya terima yang sangat tinggi di tengah masyarakat. 95 persen responden menyatakan menaati dan melaksanakan fatwa MUI,” kata Peneliti PUSFAHIM UIN Jakarta Musa Wardi dalam Launching Riset dan Seminar Nasional Fatwa dan Tanggung Jawab Kemanusiaan.

Musa menjelaskan, dalam riset ini ditemukan 367 orang yang menyatakan menaati fatwa tersebut rentan usia 45 tahun ke atas, 297 orang dengan rentan usia 35-45 tahun, 165 orang dengan rentan usia 25-35 tahun, dan 138 orang dengan rentan usia 15-25 tahun.

Lebih lanjut, Musa mengungkapkan, alasan responden tersebut menaati fatwa MUI, sebanyak 47 persen responden menaati karena panggilan keagamaan, 46 persen karena panggilan kemanusiaan dan 7 persen karena alasan lainnya.

Mengenai pengetahuan terhadap fatwa, sebanyak 97 persen responden mengetahui keberadaan fatwa ini dan 3 persennya tidak mengetahui. Terkait pengetahuan isi fatwa, 94 persen responden mengetahui dan 6 persen tidak mengetahui isinya. 94 persen responden menyatakan memahami isi fatwa, dan 6 persen menyatakan tidak mengetahui isi fatwa.

Sumber informasi yang diperoleh responden untuk mengetahui fatwa ini adalah dari media massa online dan offline sebesar 34 persen responden, postingan di media sosial sebesar 34 persen responden, membaca langsung salinan fatwa 15 persen responden, obrolan orang sebesar 7 persen responden, website resmi MUI Pusat 6 persen responden, dan dari pimpinan atau pengurus MUI sebesar 4 persen responden.

“Temuin riset berikutnya menyatakan, ekspresi ketaatan terhadap fatwa MUI bisa beragam. Mulai dari sosialisasi hingga aksi. Fatwa MUI memiliki pengaruh nyata dan berkontribusi dalam memberikan solusi masalah kemanusiaan,” pungkasnya.

Hasil riset ini dilakukan langsung oleh Ketua PUSFAHIM UIN Jakarta yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Dr. KH Asrorun Niam Sholeh. Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Dubes Palestina untuk Indonesia HE Zuhair Alshum, Ahli Hukum Tata Negara Prof Jimly Assiddiqi, CEO Haus! Indonesia Ghufron Syarif, dan Co-Inisiator BDS Indonesia Muhammad Syauqi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here