JIC, Jakarta — Kehadiran Unit Percetakan Alquran (UPQ) milik Kementerian Agama di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, sejak tahun 2008 menjadi momentum penting bagi jutaan umat Islam di Indonesia. Pada era itu, UPQ diharapkan mampu memenuhi program pengadaan Alquran bagi masyarakat dan meminimalisasi salah cetak Alquran.
Karena itu, tahun ini UPQ milik Kementerian Agama akan kembali mencetak Mushaf Alquran Standar Indonesia. Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin mengatakan bahwa Kemenag rencananya akan mencetak 110ribu sampai 120ribu eksemplar pada tahun 2017.
“Tahun ini, kami akan mencetak 100 ribu Alquran, dan sisanya untuk cetak Alquran dan Terjemahnya,” ungkap Amin, seperti yang dilansir dari publikasi resmi Kemenag, Rabu (08/02/2017).
Sementara itu, proses cetak Alquran rencananya akan dimulai pada Maret mendatang dalam bentuk lelang kertas. Menurutnya, pengadaan kertas harus melalui mekanisme lelang. Adapun untuk proses pencetakan, UPQ akan melakukan sendiri karena sudah memiliki mesin cetak yang dibeli pada tahun 2016.
“Adapun pencetakan Alquran dan Terjemahnya, masih menunggu proses revisi terjemah yang sedang dilakukan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran,” katanya.
Dalam hal ini pihaknya sberharap aga proses revisi terjemah ini bisa selesai pada tahun 2017 sehingga bisa langsung dicetak.
Pada awalnya Unit Percetakan Alquran (UPQ) bernama Lembaga Percetakan Alquran (LPQ). Saat ini UPQ menjadi Unit PelaksanaTeknis (UPT) Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 27/2013 tertanggal 28 Maret 2013.
Saat masa peralihan dan perubahan manajeman dari LPQ ke UPQ, UPT ini sempat berhenti beroperasi. Namun demikian, aktivitas percetakan Al-Qur’an di UPQ kembali berjalan pada tahun 2016. Saat itu, Kementerian Agama melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam mencetak Al-Qur’an sebanyak 35 ribu.
Peluncuran pencetakan perdana Mushaf Alquran Standar Indonesia dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di UPQ Ciawi-Bogor, pada Selasa, 25 Oktober 2016. Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol mesin cetak setelah sebelumnya Menag menandatangani sambutan Menteri Agama untuk mushaf tersebut. Momen peluncuran ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Fauzan Harun.
“Alquran yang dicetak tahun 2016 akan segera didistribusikan ke masyarakat, baik melalui masjid, yayasan, ormas, dan lainnya,” tukas Amin.
Pada tahun 2015, Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kitab suci agama Islam dengan jumlah 1.500.000 eksemplar. Jumlah itu terdiri dari 700.000 Mushaf Al-Quran, 500.000 Juz Amma, serta 300.000 Al-Quran dan Terjemahnya.
Namun karena sejumlah kendala, di antaranya; keterbatasan waktu, kapasitas mesin untuk mencetak dalam jumlah besar tidak cukup, SDM yang ada juga tidak cukup seiring adanya perubahan kelembagaan, maka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap Alquran yang begitu banyak, proses pengadaan pada tahun 2015 dilakukan melalui tender.
Diharapkan pada tahun-tahun berikutnya, UPQ tidak ada lagi pengadaan kitab suci Islam melalui tender langsung. Pencetakan Al Quran akan dilakukan oleh UPQ sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Sumber ; gomuslim.co.id