JIC, JAKARTA — Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menilai, dana haji adalah dana umat dan harus digunakan untuk kepentingan jamaah haji. Atau dalam terminologi keuangan publik disebut restricted fund.
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, apabila dana haji ingin digunakan untuk kepentingan lain (di luar keperluan haji), maka membutuhkan akad dan izin jamaah sejak awal. “Bila jamaah sepakat dan mengizinkan, maka harus dipastikan investasinya digunakan kepada sektor yang nol resiko karena memang sejak awal dana itu disetorkan jamaah untuk naik haji,” ujarnya.
Menurut dia, penggunaan dana haji untuk keperluan infrastruktur di Indonesia sangatlah berisiko. “Dengan tata kelola belanja pemerintah yang penuh dengan praktik rente dan korupsi, penggunaan dana haji untuk kepentingan imvestasi Infarstruktur sangat berisiko tinggi,” kata Dahnil.
Oleh sebab itu, kata dia, dibutuhkan tahapan perbaikan tata kelola yang bebas dari korupsi dulu sebelum memutuskan menggunakan dana haji untuk infrastruktur.
Namun, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) memiliki pandangan lain soal rencana tersebut. Ketua Umum HIMPUH Baluki Ahmad mengatakan, penempatan dana haji di ketiga instrumen tersebut sudah cukup mendapatkan manfaat.
“Apa kurang manfaatnya kalau optimalisasi dari uang jamaah yang tersimpan mencapai Rp 7 triliun per tahun sehingga bisa dibagikan kepada calon jamaah reguler pada tahun berjalan sehingga mencapai Rp 23 juta per jamaah,” ujarnya.
Baluki mengatakan, penempatan atau penggunaan dana haji haruslah digunakan untuk kepentingan jamaah haji. “Yang penting mau ditaruh dimana juga bisa manfaat untuk jamaah serta aman karena ini amanah,” kata dia.
Sedangkan tanggapan anggota Komisi XI DPR RI Refrizal agar dana haji digunakan untuk proyek infrastruktur di Indonesia dinilai tidak tepat karena menurut beliau dana haji hanya boleh digunakan untuk berbagai hal yang berkaitan dengan perhajian.
“Kalau mau dipakai untuk infrastruktur, harusnya untuk infrastruktur di sana (Arab Saudi) bukan di sini, misalnya untuk membuat pemondokan,” ujarnya.
Menurut dia, Indonesia bisa mencontoh Malaysia dalam memanfaatkan dana haji. Apabila dana haji digunakan untuk membangun pemondokan di Saudi, maka akan bisa menghasilkan keuntungan bagi jamaah setiap tahunnya. “Ini harus kita pelajari betul, bagaimana mengelola dana haji supaya serius untuk kepentingan haji itu sendiri,” ujarnya.
Jika pemerintah Indonesia bisa melakukan pendekatan dengan Saudi, maka investasi berupa pemondokan bisa terwujud. Refrizal menyebut, tiap tahun akan ada hasil dari pemondokan tersebut. “Kalau ada pemondokan tetap (milik Indonesia) di sana akan memudahkan jamaah. Kalau tidak ada pemondokan, maka gonjang-ganjing harga akan terus terjadi,” kata politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia mengatakan, hingga kini belum ada pembicaraan antara pemerintah dengan Komisi XI terkait rencana penggunaan dana haji untuk infrastruktur. Yang jelas, Refrizal berpendapat sangatlah tidak pas apabila dana itu digunakan untuk infrastruktur di Indonesia. “Penggunaannya tidak tepat. Masa dana haji dugunakan untuk infrastruktur di sini? Kalau mau bangun infrastruktur pemerintah sebagainya jaga stabilitas dan kepercayaan negara lain agar mau berinvestasi di Indonesia,” ucap Refrizal.
Sumber ; ihram.co.id












