JIC– Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, secara berkesinambungan terus membenahi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sehingga dapat naik kelas dan tumbuh lebih kuat.
Berbagai upaya memperkuat UMKM di DKI Jakarta terus dilaksanakan, dan salah satunya adalah dengan memberikan sertifikat halal gratis kepada UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman, dan hingga tahun 2022 total UMKM yang telah diberikan Sertifikasi Halal, sebesar 8000 Pelaku Usaha.
“Tahun 2023 ini direncanakan akan diprogramkan 3.000 UMKM, sehingga total sejumlah 11.000 UMKM yang diberi sertifikat halal,” demikian tutur Frida Elizabeth, ST, Plt. Bidang Perindustrian PPKUKM DKI Jakarta, seperti rilis yang diterima islamic-center.or.id Selasa (7/2/2023).
“UMKM di Jakarta diharapkan akan semakin kuat dengan pemberian sertifikat halal ini, karena mereka dapat memasarkan produknya tidak hanya di Jakarta juga ke luar Jakarta, bahkan ke luar negeri.” tambahnya.
“UMKM di DKI Jakarta harus tumbuh dan berkembang, sejalan dengan pertumbuhan kota Jakarta yang semakin berkembang”, Demikian tegasnya.
Dr. Muslich, M.Si. Direktur Halal Audit Service Director of LPPOM MUI LPPOM MUI mengatakan bahwa LPPOM MUI selalu berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan sertifikasi halal, sehingga ekosisten halal di Indonesia semakin baik.
“Dan kami ucapkan terima kasih kepada Dinas PPKUKM, yang telah mempercayai kembali LPPOM DKI sebagai pelaksana sertifikasi halal di jakarta.” ujarnya.
Sementara itu, Deden Edi sebagai Direktur LPPOM MUI DKI menyampaikan, “Kami sebagai pelaksana, akan melasanakan tugas sertifikasi ini dengan sebaik-baiknya sesuai regulasi dan tepat waktu, sekaligus membina agar UMKM mendapat Sertifikat halal yang diterbitkan oleh Pemerintah.”
“Dan bagi UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal gratis, dapat menghubungi jakpreneur di kelurahan masing-masing, dan insya Allah kami akan membantu UMKM dalam melakukan sertifikasi halal dari produk secara gratis”. Demikian pungkasnya.