JIC, JAKARTA—Dalam unggahan di akun media sosialnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuliskan kegundahannya soal keadilan sosial di Ibu Kota.
Anies menyoroti perilaku netizen yang seringkali menyoroti pedagang tradisional yang berjualan di tepi jalan untuk menyambung hidupnya, lalu kemudian diviralkan karena dianggap melanggar Perda.
“Seringkali kalau ada pedagang jualan di tepi jalan, difoto, lalu diviralkan karena melanggar Perda,” tulisnya di akun facebooknya, Senin (12/3/2017).
Padahal, menurut Anies, tidak jauh dari lokasi pedagang tersebut ada gedung-gedung tinggi yang melanggar Perda juga.
“Padahal di dekat situ ada gedung-gedung tinggi yg melanggar Perda juga. Misalnya, mereka menyedot air tanah dengan sumur lebih dari 200m,” lanjut Anies.
Anies melanjutkan, bahwa kebanyakan dari kita sering lebih peka dengan pelanggaran yang dilakukan oleh rakyat kecil.
“Kita sering lebih tahu pelanggaran rakyat kecil, daripada pelanggaran rakyat “besar”. Padahal mayoritas pedagang kecil melanggar karena kebutuhan (need), sementara pengelola gedung-gedung pencakar langit ini melanggar aturan karena keserakahan (greed).”
Terakhir, dalam unggahannya yang berjudul, “Sejak awal sikap kita jelas: hadirkan keadilan sosial di Jakarta”, Anies menegaskan bahwa penegakan hukum itu seadil-adilnya. Bukan tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.
“Kita ingin kirimkan pesan ke semua bahwa penegakan aturan bukan hanya pada mereka yang lemah dan kecil, tetapi juga berlaku bagi mereka yang besar dan kuat.”
Berikut unggahan lengkap Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Sejak awal sikap kita jelas: hadirkan keadilan sosial di Jakarta.
Seringkali kalau ada pedagang jualan di tepi jalan, difoto, lalu diviralkan karena melanggar Perda. Padahal di dekat situ ada gedung-gedung tinggi yg melanggar Perda juga. Misalnya, mereka menyedot air tanah dengan sumur lebih dari 200m. Bahkan ini menyebabkan penurunan air tanah dan permukaan tanah Jakarta. Pelanggaran lain misalnya limbah air tidak dikelola dan langsung dibuang ke selokan, bukannya ke sumur resapan.
Kita sering lebih tahu pelanggaran rakyat kecil, daripada pelanggaran rakyat “besar”. Padahal mayoritas pedagang kecil melanggar karena kebutuhan (need), sementara pengelola gedung-gedung pencakar langit ini melanggar aturan karena keserakahan (greed). Yang satu utk melangsungkan hidup, yang satunya untuk menekan ongkos.
Keduanya adalah pelanggaran. Semua harus taat aturan dan ditindak. Hanya saja biasanya kita lebih cepat bertindak terhadap pelanggaran rakyat kecil.
Kita ingin kirimkan pesan ke semua bahwa penegakan aturan bukan hanya pada mereka yang lemah dan kecil, tetapi juga berlaku bagi mereka yg besar dan kuat.
Kita minta seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk taat dan kooperatif, karena hari ini baru pemeriksaan. Kita minta lakukan perbaikan. Apabila tetap melanggar, maka akan ditindak.
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Keputusan Gubernur No.279/2018 di awal Februari. Kepgub itu berimplikasi pada pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan regulasi terkait sumur resapan, pengolahan air limbah dan pemanfaatan air tanah di gedung-gedung tinggi. Kelak semua gedung di DKI akan diperiksa.
Mari kita tegaskan bahwa kita akan jaga lingkungan hidup dengan baik dan taati semua aturan. []
Sumber : islampos.com