BAGI UMAT ISLAM, SERTIFIKASI HALAL ADALAH PERLINDUNGAN

0
265

sertifikat-halal-yang-sudah-diperoleh-restoran-hoka-hoka-bento-_160610123623-412

JIC, JAKARTA — Bagi umat Islam, sertifikasi halal adalah perlindungan atas hal-hal buruk baik berupa barang maupun jasa. Di sisi ekonomi, halal juga menawarkan peluang usaha.

Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin mengatakan, saat sertifikasi halal dimulai di Indonesia sekitar 26 tahun lalu, MUI melihat sertifikasi halal adalah perlindungan dan penjagaan umat dari konsumsi barang-barang nonhalal. Produk pangan halal atau tidak tergantung zat dan prosesnya. “Bagi umat Islam, halal adalah bagian hidup.” ucapnya.

Setelah pangan, sertifikasi halal kemudian berkembang ke kosmetik, barang gunaan, dan jasa termasuk jasa keuangan seperti amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal (UU JPH). Maka, selain ada LPPOM UI untuk menganani produk halal, ada DSN MUI yang membuat fatwa untuk industri keuangan syariah.

“Kita saksikan halal tak hanya tumbuh di skala lokal, tapi global. Standar Indonesia juga diakui di World Halal Food Council (WHFC),” kata Kiai Ma’ruf dalam Indonesia International Halal Lifestyle Expo & Conference 2016, Kamis (6/10).

Halal saat ini juga mengarah pada kesempatan bisnis. Halal yang digarap negara minoritas Muslim bukan isu perlindungan konsumen, tapi bisnis. Bisnis ini akan besar karena umat Islam sudah capai 1,8 miliar jiwa secara global.

Sumber ; republika.co.id/Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

9 + 4 =