JIC – Sebentar lagi Jakarta Islamic Center (JIC) akan menjadi sebuah badan yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ini karena Peraturan Daerah yang berkaitan dengan keberadaan JIC telah disahkan. Dengan ditetapkannya JIC sebagai badan, maka lembaga ini dituntut dapat lebih berkiprah di tengah-tengah umat.
Kepala Lembaga JIC Drs KH A Shodri HM menceritakan perjuangan pembuatan Perda Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta di era kepemimpinannya yang cukup panjang dan berliku. Ini karena selama sepuluh tahun berdiri, aturan yang menaungi lembaga ini belum ada. Padahal kepala lembaga JIC adalah mantan dan ada juga yang masih aktif sebagai pejabat tinggi di Pemprov DKI Jakarta.
“Saya bersyukur. Perdanya sebentar lagi akan selesai. Ke depan JIC akan berperan sesuai keinginan kita,” kata Shodri saat membuka JIC Expo ke-2 di Convention Hall JIC, Jakarta Utara, Jumat siang (28/11).
Sembari mengutip ucapak Sekda Provinsi DKI Jakarta, Shodri mengungkapkan bila JIC adalah anaknya Pemprov DKI. “Kalau dibiarkan nanti kuwalat. Artinya harus diurus dengan baik dan tuntas,” kata Shodri mengutip ucapan Sekdaprov.
Shodri bercita-cita, ke depan JIC akan memiliki convention hall, gedung pendidikan dan pelatihan, hotel syariah, international boarding school dan beragam kegiatan yang ditujukan untuk menjadikan JIC sebagai pusat peradaban Islam. “Saya akan kumpulkan ilmuwan-ilmuwan yang punya kompetenmsi untuk membuat boarding school,” ungkapnya.
JIC, kata Shodri, juga siap menjadi tuan rumah beragam kegiatan Pemerintah sebab kini telah memiliki auditorium dan penginapan yang memadai. “Diklat pemerintah DKI cukup disini. Tak perlu ke Puncak. Kita punya gedung bintang empat dengan fasilitas bintang lima,” selorohnya.
Sementara bicara soal kesejahteraan karyawan JIC, Shodri bercita-cita gaji karyawan JIC terendah mengikuti standard UMP. Sementara gaji kepala dan kepala bidang akan dinaikkan. “Saya minta kru bekerja, yang lambat kita tinggal,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Askesmas Provinsi DKI Jakarta H. Bambang Sugiyono mengapresiasi prestasi kerja yang ditorehkan KH A Shodri. “JIC ini timbul tenggelam. Sudah tahunan mau dibuat Perda untuk membuat JIC sebagai wadah. Alhamdulillah baru terealisasi sekarang,” kata Bambang.
Mantan Walikota Jakarta Utara ini mengungkapkan, di pada lembaga apapun bila pemimpinnya semangat insya Allah cita-cita akan tercapai. “Kalau seadanya ya hasilnya seadanya.,” cetusnya.
Menyinggung soal larangan PNS melakukan kegiatan di hotel dan luar kota, Bambang mendorong supaya JIC segera menyiapkan diri untuk menerima limpahan pekerjaan dari Pemprov DKI.
“Mulai 1 Desember, rapat-rapat yang biasa di hotel atau Puncak tidak boleh lagi. Harus dilakukan di gedung milik Pemprov. Akan banyak sekali dilakukan di sini. Siap-siap akan banyak menerima limpahan pekerjaan,” katanya.
Sumber: Suara Islam