
JIC – Pengembangan ekonomi syariah akan mulai dikembangkan tahun ini ke berbagai daerah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adanya fokus pengembangan ekonomi syariah diaplikasikan dalam wujud Bank Wakaf Mikro.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pembentukan Bank Wakaf Mikro di berbagai daerah menggunakan platform Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS).
“Skema pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro yang dikembangkan merupakan pembiayaan tanpa agunan dengan margin setara tiga persen sehingga akan sangat membantu masyarakat kecil serta usaha mikro dan kecil,” pungkasnya.
Sementara itu, program tersebut telah diresmikan Presiden Joko Widodo bersama OJK pada Oktober tahun lalu. Otoritas menargetkan, sebanyak 20 LKMS dapat terbentuk pada 2017.
“Target 20 LKMS sudah terbentuk. Tahun ini target kita lebih banyak lagi,” tandas Wimboh.
Ke depan, lanjut Wimboh, OJK juga akan menggandeng lebih banyak pesantren lagi untuk membentuk LKMS.
Sebelumnya, Penasehat Senior OJK Edy Setiadi mengatakan, tujuan dibentuknya Bank Wakaf Mikro untuk menurunkan tingkat ketimpangan dan kemiskinan melalui penyediaan akses keuangan. Sekaligus pendampingan usaha bagi masyarakat dan usaha mikro kecil.
“Melalui Bank Wakaf Mikro, para santri maupun masyarakat di lingkungan pondok pesantren yang telah bekerjasama dapat memperoleh pinjaman usaha maksimal Rp 3 juta. Pembentukan Bank Wakaf Mikro pun telah bekerjasama dengan 10 lembaga pondok pesantren di Cirebon, Bandung, Ciamis, Purwokerto, dan lainnya.
Dalam Pertemuan Industri Jasa Keuangan yang digelar OJK di Jakarta, Kamis lalu, (18/01/2018), Presiden Joko Widodo turut menegaskan, bank wakaf tidak memiliki bunga.
“Tidak ada bunga, hanya terkena biaya administrasi sebesar tiga persen. Itu bukan bunga, karena memang biaya administrasi untuk industri keuangan kurang lebih segitu,” ujar Presiden Jokowi.
Menurutnya, tidak masalah bila kantor bank wakaf tidak besar. Ia akan tetap datang, seperti ketika pembukaan Bank Wakaf Mikro di Cirebon.
Presiden Jokowi menambahkan, setelah ini akan dibuka lagi (bank wakaf) di lingkungan pesantren. Bank itu akan memberikan kredit kepada usaha kecil dan mikro ada di lingkungan pondok pesantren yang sudah memiliki komunitas bisnis. Presiden juga menyarankan agar usaha mikro dan kecil harus diperhatikan. Dengan begitu ketimpangan di Tanah Air akan semakin menyempit.
Sumber : gomuslim.co.id












