Home News Update Islam Indonesia BAZNAS LUNCURKAN BUKU ACUAN PENGELOLAAN ZAKAT

BAZNAS LUNCURKAN BUKU ACUAN PENGELOLAAN ZAKAT

0
372

JIC, JAKARTA — Zakat adalah kewajiban yang dikenakan terhadap harta benda. Dari satu segi, adalah ibadah dan dari segi yang lain merupakan kewajiban sosial.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo, mengatakan zakat merupakan bagian dari instrumen penting dalam ketatanegaraan. Dengan adanya buku Fikih Zakat Kontekstual ini merupakan upaya menuju optimalisasi pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat.

“Sehingga bisa menjadi rujukan pemahaman para amil zakat terhadap pengelolaan zakat yang amanah, profesional, transparan dan akuntabel,” ujarnya saat acara Focus Group Discussion Fiqh Zakat Kontekstual di Hotel Sofyan, Jakarta, Rabu (29/11).

Menurutnya, buku ini bisa menjadi pedoman dan referensi dalam pengelolaan zakat di Indonesia. Ada lima tujuan buku ini, antara lain memudahkan dan memahami dalam konteks pengelolaan zakat serta menjadi rujukan kepada Organisasi Pengelolaan Zakat dalam melakukan pengelolaan zakat di Indonesia.

Kedua, menjawab berbagai persoalan zakat dalam konteks fikih. Ketiga, memberikan alternatif kepada masyarakat dalam memilih beberapa pendapat seputar zakat. Keempat, menjadi referensi penting dalam sertifikasi amil zakat di Indonesia dan terakhir memperkaya khazanah ilmu pengetahuan tentang syariah zakat.

Sementara Anggota Komisari Baznas, Ahmad Satori Ismail menambahkan, penerbitan buku fikih ini merupakan penyempurnan dari buku Fiqh Zakat Indonesia pada 2015 lalu. Buku ini menjadi acuan resmi dalam sertifikasi amil zakat yang diselenggarakan oleh Baznas bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Dalam melakukan pengelolaan zakat di Indonesia, buku zakat harus diperbaruhi, menjadi refrensi,” ucapnya.

Sumber ; republika.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

12 + 18 =