BENCANA KEKERINGAN, MUI SERUKAN SHALAT ISTISQA

bencana-kekeringan-mui-serukan-shalat-istisqa

JIC– Bencana kekeringan mengalami peningkatan, salah satunya melanda Kabupaten Tangerang Propinsi Banten. Atas kondisi tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat menyerukan kepada warga Muslim daerah itu untuk melakukan Shalat Istisqa atau shalat meminta hujan.

Seruan MUI tersebut, yaitu dengan menggelar Shalat Istisqa di wilayah kecamatan dan di desa-desa.

Dikutip dari Antaranews, seruan MUI itu disampaikam Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam di Tangerang, Kamis, 14 September 2023. Seruan shalat sunnah itu menyusul terjadinya peningkatan status kebencanaan kekeringan yang telah melanda saat ini.

“Kita sudah mengarahkan (masyarakat) untuk melakukan Shalat Istisqa di kecamatan, desa, atau kelurahan masing-masing,” ujarnya.

Disebutkannya, shalat sunah ini sebahaimana keyakinan dan ajaran agama Islam. Di mana ini merupakan bentuk ikhtiar secara keagamaan untuk mengharap hujan segera turun.

“Shalat Istisqa hukumnya sunnah yang artinya sangat dianjurkan. Melaksanakan Shalat Istisqa saat terjadi kekeringan merupakan salah satu bentuk ikhtiar yang ditujukan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” katanya.

Menurutnya, terkait kekeringan saat ini, MUI Kabupaten Tangerang telah menggelar Shalat Istisqa. Pelaksanaannya bersama pemerintah daerah (pemda) secara berjamaah di lapangan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja.

“Dalam kondisi seperti ini, dimana sebahagian masyarakat kekurangan air, maka Islam menganjurkan memohon diturunkannya hujan dengan Shalat Istisqo,” ungkapnya.

Ia menyarankan kepada warga masyarakat di daerahnya itu untuk senantiasa memanjatkan doa serta bijak dalam menggunakan air bersih di tengah masa kemarau panjang ini. “Berdoa, istiqfar dan bijak dalam menggunakan air,” pesannya.

Jakarta Islamic Centre

Read Previous

HADIR KONFERENSI INTERNASIONAL ASILHA, PPIJ SERAHKAN KITAB TAKHRIJ HADIS DURATUN NASIHIN

Read Next

ASTRA SELENGGARAKAN LOMBA TAHFIZ ONLINE NASIONAL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Konsultasi Online JIC
Kirimkan pertanyaan kepada kami...