CIANJUR AKAN TERBITKAN IMBAUAN BAHAYA LGBT KE SEMUA SEKOLAH

0
43
Ilustrasi LGBT. (REUTERS/Nacho Doce).
JIC, Jakarta, — Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berencana menerbitkan surat imbauan kepada seluruh kepala sekolah tingkat SMP dan SMA serta sederajat agar mensosialisasikan bahaya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Selain LGBT, imbauan juga untuk bahaya narkoba, minuman keras, dan judi.

Kepala Bagian Humas Pemkab Cianjur, Gagan Rusganda mengatakan surat imbauan juga bakal ditujukan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah serta kepala desa.

“Surat imbauan ke kepala OPD, camat, lurah, kades, Kepala SMP, SMA untuk sosialisasi dan pembinaan terkait LGBT, narkoba, miras, judi,” tutur Gagan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (19/10).

Menurut Gagan, LGBT, narkoba, miras dan perjudian adalah masalah yang harus ditanggulangi oleh pemerintah daerah di wilayahnya masing-masing. Namun masyarakat secara umum juga harus turut berperan.

Gagan mengatakan seluruh elemen masyarakat sepakat bahwa sejumlah permasalahan tadi merupakan tanggung jawab bersama. Semuanya memiliki beban moral untuk turut menanggulangi. Terlebih, itu semua juga dilarang dalam agama.

Meski demikian, Gagan belum bisa merinci kapan surat imbauan akan diterbitkan. Kata dia, pada intinya setiap elemen masyarakat mesti aktif melakukan sosialisasi serta pembinaan terkait bahaya LGBT, narkoba, miras, serta perjudian.

“Disesuaikan dengan fungsi dan kewenangan masing-masing dengan tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang mengatur,” kata Gagan.

Sebelumnya, Bupati Cianjur menerbitkan surat edaran Nomor 400/5368/Kesra Tentang Penyampaian Khutbah Jum’at Terkait LGBT.

Isi surat tersebut yakni Bupati Cianjur menginstruksikan kepada seluruh camat agar meminta pengurus masjid jami menyajikan materi ceramah soal bahaya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) serta HIV/AIDS dalam khutbah pada Jum’at (19/10).

Selain berisi instruksi, surat edaran itu juga melampirkan enam halaman naskah khotbah berjudul “Bahaya LGBT, Sodomi dan Pencabulan dalam Kehidupan Beragama, Berbangsa dan bernegara dalam Perspektif Hukum Islam”.

Pemkab Cianjur telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait surat edaran itu. Materi khutbah yang disebar kepada para pengurus masjid tersebut disusun oleh tim yang berasal dari Pemkab Cianjur, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, serta perwakilan Kementerian Agama.

Terpisah, organisasi pembela hak kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), Arus Pelangi mengecam imbauan pemerintah Kabupaten Cianjur agar seluruh masjid jami menyajikan ceramah bahaya LGBT dan HIV/AIDS dalam khotbah salat Jumat (19/10), pekan ini.

Aktivis Arus Pelangi Yuli Rustinawati menyebut imbauan itu hanya semakin meningkatkan ancaman terhadap kelompok LGBT di Indonesia. (osc)

sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here