DEMI HASIL SEMPURNA

0
152

JIC, JAKARTA — Di meja itu, dua pria tampak fokus memegang kertas putih bertuliskan ayat-ayat suci. Satu melafalkan lengkap dengan huruf dan tanda baca, lainnya menyimak. Para pentashih itu sedang melakukan pemeriksaan awal naskah Alquran yang baru saja dicetak dari naskah digital.

Lukman, salah satu pria itu, merupakan anggota tim pentashih Alquran Unit Percetakan Alquran (UPQ) Kementerian Agama (Kemenag) RI di Ciawi, Bogor, Jawa Barat.  Lukman mengatakan, proses pemeriksaan mushaf Alquran di tempat ini dilakukan dengan metode sima’i.

Lewat metode ini, satu anggota tim membacakan setiap huruf dan tanda baca yang terdapat dalam satu juz Alquran secara berurutan. Sementara, satu orang lainnya bertugas menyimak bacaan rekannya tersebut.

Setelah selesai, empat anggota tim lainnya kemudian juga melakukan hal serupa secara berpasang-pasangan. Dengan begitu, setiap juz dalam mushaf terkoreksi oleh tiga orang anggota tim pentashih. “Metode semacam ini juga berlaku dalam proses pemeriksaan terjemahan Alquran,” ujarnya.

Menurut Lukman, dibutuhkan ketelatenan dan kerja keras tim untuk menghasilkan mushaf yang betul-betul bebas dari kesalahan penulisan. “Untuk menyelesaikan tashih 10 juz Alquran saja, bisa menghabiskan waktu satu hingga dua pekan lamanya,” kata laki-laki itu di kantor UPQ Kemenag, Ciawi, Jawa Barat.

Ada enam pentashih yang memeriksa naskah Alquran di UPQ Ciawi. Mereka melakukan tujuh tahapan pemeriksaan dari pracetak hingga pascacetak. Menurut Kepala UPQ HM Fachruddin, ketatnya pemeriksaan percetakan Alquran membuat percetakan negara yang mulai beroperasi pada 2013 belum pernah melakukan kesalahan pencetakan Alquran hingga saat ini (zero mistakes).

Dia mengungkapkan, tujuh tahap pemeriksaan itu antara lain mencakup pembuatan dummy (desain mushaf), pengesahan akurasi tulisan ayat suci, standardisasi penulisan mushaf oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Kemenag RI, dan imposisi penyiapan cetak. Selanjutnya, diikuti dengan pencetakan sampul dan isi mushaf, pengecekan kualitas fisik mushaf, dan pengecekan akhir kualitas mushaf secara keseluruhan.

Fachruddin menuturkan, untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam proses pencetakan mushaf, UPQ Kemenag RI Ciawi selalu melibatkan tim pentashih (pemeriksa) khusus di tiap-tiap tahap tersebut. Tim pentashih itu terdiri dari enam orang hafiz yang betul-betul memahami kaidah bahasa Arab dan tata cara penulisan ayat-ayat suci Alquran yang benar.

Para pentashih ini memeriksa secara teliti huruf demi huruf yang terdapat dalam mushaf yang akan dicetak. Setelah proses produksi rampung, para pentashih itu kembali mengecek isi mushaf cetak satu per satu, sebelum didistribusikan ke konsumen. Jadi, pemeriksaan mushaf dilakukan berulang-ulang.

“Kalau di penerbit lain, proses pemeriksaannya mungkin cuma dilakukan sekali saja sehingga tidak heran jika kemudian ditemukan kekeliruan atau kesalahan penulisan dalam mushaf yang mereka cetak,” kata Fachrudrin di tempat yang sama.

Sumber ; republika.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here