JIC–Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik Pengelola Masjid Raya Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPIJ) masa tugas 2025-2027 di Balaikota, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Pelantikan Pengelola PPIJ berbarengan dengan pelantikan Pimpinan Baznas (Bazis) DKI Jakarta masa tugas 2025-2030.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 302 Tahun 2025 tentang Pengelola Masjid Raya Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta Masa Tugas 2025-2027 dinyatakan bahwa pengelola Masjid Raya PPIJ terdiri dari Dewan Pengarah dan Pengurus PPIJ.
Adapun Penurus PPIJ yang dilantik adalah KH Muhyiddin Ishaq (Kepala Pusat), Dr KH Didi Supandi, Lc MA (Wakil Kepala), Prof. Dr H. Agus Suradika, M.Pd (Kepala Divisi Umum), KH Ibnu Abidin, Lc (Kepala Divisi Takmir Masjid), Dr. Ir. Rasyidi HY, SH, MM, MA, CPA, C.Med (Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan), Ir. Sukri Kardjono (Kepala Divisi Sosial, Budaya dan Ekonomi Syariah) dan H. Afifuddien, SHI, MM (Kepala Divisi Komunikasi dan Penyiaran).
Dalam sambutannya, Gubernur Pramono mengucapkan selamat berharap seluruh pengurus yang dilantik dapat memberikan pelayanan terbaik serta bekerja dengan sepenuh hati.
“Saya terus terang memilih dan menetapkan Saudara-saudara sekalian dengan berbagai pertimbangan. Yang paling utama, saya memilih dengan hati, karena saya berharap dan mendukung sepenuhnya Saudara-saudara dalam menjalankan tugas untuk bekerja sebaik-baiknya bagi umat, bagi kita semua,” tutur Gubernur Pramono.
Gubernur Pramono juga berharap agar Pengurus PPIJ yang baru dilantik mampu membawa nilai-nilai Islam yang damai, toleran, dan penuh kasih sayang sebagai tali pengikat harmoni antarmasyarakat Jakarta yang beragam.
Pada kesempatan ini, Gubernur Pramono berjanji akan melihat secara langsung kondisi Masjid Raya PPIJ yang sempat terbakar beberapa tahun lalu dan hingga kini masih menunggu proses pembangunan kembali.
“Saya dan Pak Wagub akan melihat secara langsung. Maka kita harus melakukan perbaikan. Dan gedung-gedung supaya bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kebutuhan umat,” tutup Gubernur Pramono.*