Home News Update DUGAAN JUAL BELI JABATAN HINGGA KORUPSI QURAN DAN DANA HAJI: ADA APA...

DUGAAN JUAL BELI JABATAN HINGGA KORUPSI QURAN DAN DANA HAJI: ADA APA DENGAN KEMENTERIAN AGAMA? (2)

0
358

Mengapa kasus korupsi sering terjadi di Kemenag?

JIC, JAKARTA–Sebelum kasus Romahurmuziy, Kemenag pernah terbelit beberapa kasus korupsi. Pada tahun 2005, mantan Menteri Agama Said Agil Husin al Munawar tersandung kasus korupsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Dana Abadi Umat di Departemen Agama.

Di tahun 2014, Suryadharma Ali, mantan ketua umum PPP, juga tersangkut kasus korupsi dana haji saat ia menjabat sebagai Menteri Agama.

Kasus korupsi di Kemenag juga melibatkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Mantan anggota DPR dan anggota Partai Golkar, Zulkarnen Djabar, dan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan laboratorium dan penggandaan Al Quran 2011-2012 di Kementerian Agama.

Sebelumnya, ICW mengungkapkan data kementerian yang paling banyak memiliki PNS yang diduga terlibat korupsi.

Hasilnya, Kementerian Agama menduduki posisi nomor 2 dengan 14 PNS terdata, di bawah posisi Kementerian Perhubungan dengan 16 PNS.

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menduga budaya korupsi tetap lestari di Kemenag karena institusi tersebut belum mampu melakukan reformasi birokrasi dengan baik.

Ia berujar kasus korupsi masih sering terjadi dalam beberapa bidang yang rawan seperti pengelolaan dana haji, anggaran untuk madrasah dan Perguruan Tinggi Islam, dan pengadaan barang dan jasa.

Zaenur menambahkan program-program internal yang diadakan untuk memberantas korupsi, tidak mampu mengubah budaya korupsi yang mengakar di lembaga itu.

Hal itu diperparah, kata Zaenur, dengan sistem pengawasan internal yang lemah.

“Kuncinya (untuk melakukan transformasi kementerian) ada di pemimpin tertinggi yaitu Menteri Agama. Dia harus menunjukkan sikap yang jelas terhadap birokrasi, zero tolerance terhadap korupsi,” katanya.

Ia menambahkan Kemenag harus melakukan reformasi total dengan melibatkan KPK untuk melakukan pembenahan internal dan memberlakukan sistem whistle-blowing.

 

sumber : bbcindonesia.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

five × 2 =